Anggota Komisioner KPU Wonogiri dipanggil oleh Bawaslu Wonogiri. Pemanggilan itu berkaitan dengan kasus yang menjerat eks Ketua PKK Wonogiri Kota, inisial HBR alias P (48).
Diketahui, HBR terlibat kasus narkoba jenis ganja. Selain itu HBT diduga melakukan tindak pidana pemilu. Uang senilai Rp 136 juta dan ratusan kaus bergambar capres-cawapres paslon nomor urut 03 diamankan polisi dari mobil HBR.
"Tadi pagi kami menerima surat panggilan dari Bawaslu kepada Komisioner (KPU Wonogiri)," kata Ketua KPU Wonogiri Satya Graha kepada wartawan Selasa (13/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya siapa komisioner yang dipanggil Bawaslu, Satya hanya menjawab inisial. "Ya, inisial T," kata Satya.
Ia menuturkan pemanggilan itu dalam rangka klarifikasi. "Kemungkinan (T) disebut Bawaslu saat memeriksa HBR," ungkap dia.
Satya mengatakan, pihaknya mendukung penuh proses yang dilakukan Bawaslu. Namun saat ini KPU lebih fokus pada Pemilu hingga proses rekapitulasi di tingkat kabupaten selesai.
"Kami sudah menegaskan, ingatkan lagi terkait netralitas dan integritas kepada semua (PPK dan KPPS). Terus setiap hari, netralitas dan integritas sebagai penyelenggara," kata Satya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Wonogiri Joko Wuryanto mengatakan pada Selasa (13/2) pihaknya memanggil salah satu orang yang disebutkan HBR saat dilakukan pemeriksaan. Pemanggilan itu berkaitan dengan sumber uang yang diamankan polisi dari HBR.
"Ya (berkaitan dengan sumber uang yang disita polisi dari HBR). Inisial (orang yang dipanggil) ya T," kata Joko kepada wartawan, Selasa (13/2).
![]() |
Setelah mengirim undangan itu, Joko berharap T bisa datang besok, Rabu (14/2). Jika tidak hadir, T akan dipanggil untuk kedua kalinya.
"Panggil secara wajar. Pemanggilan ini kami harap sudah memenuhi syarat formal dan material, bisa dijadikan temuan dan registrasi," ungkapnya.
"Kemarin (saat HBR diperiksa) memang sempat mengaku dari relawan (uang yang diperoleh dari relawan). Ini kan kita plenokan dengan komisioner lain," kata Joko.
(rih/cln)