Pihak keluarga PNS Bapenda Semarang korban mutilasi, Paulus Iwan Boedi Prasetijo mengaku tak puas dengan pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md terkait progres kasusnya. Pihak keluarga berharap bisa bertemu langsung dengan Mahfud.
Mahfud sebelumnya menyatakan kasus mutilasi itu tak masuk ke dalam Sistem Penanganan Pidana Berbasis Teknologi Informasi (SPPTI). Dia berjanji akan mengecek kasus tersebut.
"Kami dari pihak keluarga korban itu sebelumnya belum puas lah dengan keterangan Pak Mahfud atau jawaban Pak Mahfud itu. Karena sebetulnya kasus ini kan sudah berjalan 1,5 tahun lebih," kata pengacara keluarga, Yunantyo Adi Setyawan saat ditemui di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Kamis (25/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yunantyo menilai Mahfud seharusnya bisa mengecek kasus itu secara langsung dengan berbagai cara. Terlebih, Kompolnas yang dipimpin Mahfud Md sudah bolak-balik ke Semarang untuk memantau kasus tersebut.
"Kasus itu belum masuk dalam Sistem Penanganan Pidana Berbasis Teknologi Informasi atau SPPTI itu menurut kami bukan alasan. Karena tanpa itu pun Pak Mahfud seharusnya bisa memantau dengan mengundang Kapolri atau mengundang Kompolnas, atau ketika Kompolnas ke Semarang (bertanya) ini kok belum masuk SPPTI," jelasnya.
Meski begitu, pihaknya tetap berterima kasih atas respons Mahfud Md. Pihak keluarga juga tengah berusaha untuk bertemu dengan Menko Polhukam itu.
"Keluarga juga ingin kalau boleh, Pak Mahfud ada waktu longgar, bertemu lah. Kita ingin tahu ada progressnya bagaimana pengecekannya oleh Menko Polhukam ini dan sebagainya, bagaimana hasilnya," ujarnya.
Terlebih, sebelum Iwan Boedi ditemukan meninggal, dia menghilang sehari sebelum memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi. Keluarga menduga kematian korban ada hubungannya dengan suatu kasus korupsi.
"Apakah itu kasus korupsi yang dia akan dimintai keterangan atau kasus lain yang ada pihak lain yang paranoid sehingga mengira Iwan akan cerita ke mana-mana kemudian dia dihilangkan," tambahnya.
Sebelumnya, Mahfud Md menyatakan bakal mengecek langsung penyelidikan kasus mutilasi PNS Semarang Paulus Iwan Boedi Prasetijo yang hingga kini masih misteri. Mahfud menyebut perkara itu tak masuk ke dalam Sistem Penanganan Pidana Berbasis Teknologi Informasi (SPPTI).
"Kasus Iwan Boedi yang dimutilasi dan tidak ada kabarnya itu menyangkut penyelidikan, tapi begini, saya sekarang atau pemerintah sekarang punya program SPPTI, Sistem Penanganan Pidana Berbasis Teknologi Informasi," jelasnya di acara Tabrak Prof, di Semarang, Selasa (23/1).
"Setiap tiga bulan ada laporannya, nah tapi yang ini termasuk yang tidak masuk nih laporannya. Nanti akan saya cek kenapa ini tidak jalan," ujar Mahfud.
(apl/ahr)