Cawapres nomor urut tiga sekaligus Menko Polhukam Mahfud Md menyatakan bakal mengecek langsung penyelidikan kasus mutilasi PNS Semarang Paulus Iwan Boedi Prasetijo yang hingga kini masih misteri. Mahfud menyebut perkara itu tak masuk ke dalam Sistem Penanganan Pidana Berbasis Teknologi Informasi (SPPTI).
Mahfud menyebut kasus itu saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Dia kemudian menjelaskan bahwa pemerintah memiliki program SPPTI.
"Kasus Iwan Boedi yang dimutilasi dan tidak ada kabarnya itu menyangkut penyelidikan, tapi begini, saya sekarang atau pemerintah sekarang punya program SPPTI, Sistem Penanganan Pidana Berbasis Teknologi Informasi," jelasnya di acara Tabrak Prof, di Semarang, Selasa (23/1/2024).
Dalam program tersebut setiap perkara akan dilaporkan secara berkala setiap tiga bulan. Namun, Mahfud mengatakan bahwa kasus mutilasi Iwan Boedi tak ada di dalamnya. Karena itu dia akan mengecek kasus tersebut.
"Setiap tiga bulan ada laporannya, nah tapi yang ini termasuk yang tidak masuk nih laporannya. Nanti akan saya cek kenapa ini tidak jalan," ujar Mahfud.
Seperti diketahui, PNS Bapenda Semarang Iwan Boedi Prasetijo dilaporkan hilang pada 24 Agustus 2022. Dia hilang sehari jelang pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi.
Iwan kemudian ditemukan tewas pada 8 September 2022. Dia tewas dengan kondisi terbakar dan termutilasi.
Hingga hari ini, polisi belum bisa mengungkap kasus tersebut. Baik pelaku dan motif pembunuhan Iwan masih gelap.
(afn/rih)