2 Kasus Pemerkosaan Jadi PR Polres Sukoharjo

2 Kasus Pemerkosaan Jadi PR Polres Sukoharjo

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Sabtu, 30 Des 2023 16:27 WIB
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, saat konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Sabtu (30/12/2023).
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, saat konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Sabtu (30/12/2023). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Sukoharjo -

Polres Sukoharjo masih memiliki pekerjaan rumah alias PR dua kasus pemerkosaan. Kasus itu hingga kini belum terselesaikan.

Kasus pertama ada pencabulan anak di bawah umur terhadap dua anak laki-laki. Mereka diduga disodomi oleh laki-laki pada Mei 2023 lalu.

Kasus kedua adalah seorang ayah diduga memperkosa putri kandungnya hingga hamil. Aksi bejat ini sudah dilakukan sejak 2016 lalu, saat korban masih berusia di bawah umur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan pihaknya selalu menindaklanjuti bila ada laporan yang masuk.

"Kita dalam menindaklanjuti, kita tetap melakukan penyelidikan. Mana kala ada bukti baru, atau informasi baru itu yang perlu dikasih masukan kepada kita. Tentu dari kepolisian, baik Reskrim, Buser, maupun Polsek kita tetap selalu berusaha menangani kasus," kata Sigit kepada awak media di Mapolres Sukoharjo, Sabtu (30/12/2023).

ADVERTISEMENT

"Sampai saat ini, ada hal-hal yang mungkin kita akan tindaklanjuti, dan selalu kita tingkatkan penyelidikan lebih dalam lagi. Setiap ada bukti dan informasi baru kita siap terima," ujarnya.

Sementara penanganan kasus ayah hamili putrinya, Sigit mengatakan proses penyelidikan sangat terbuka.

"Kasus yang sampai memiliki anak, kita berupaya menindaklanjuti. Dari kedua belah pihak sering kita ajak gelar perkara, mungkin lebih dari 2 3 kali kita ajak gelar perkara," jelas Sigit.

Angka Kejahatan Meningkat

Polres Sukoharjo memaparkan indeks kriminalitas yang terjadi di Kabupaten Sukoharjo sepanjang tahun 2023. Jika dibandingkan pada tahun 2022, ada kenaikan indeks kejahatan yang terjadi.

Sigit memaparkan, tren kejahatan mengalami kenaikan 11 persen, dari 1.528 kasus di tahun 2022 menjadi 1.710 kasus di tahun 2023. 1.710 kasus itu terdiri dari kejahatan konvensional 1.681 kasus, trans nasional 27 kasus, dan kekayaan negara 2 kasus.

Dari ribuan kasus itu, ada tiga kasus menonjol, yakni pembunuhan siswi SMP open BO pada Januari 2023, kasus mutilasi pria bertato naga pada Mei 2023, dan pembunuhan dosen IAIN Raden Mas Said Solo pada April 2023.

"Penyelesaian perkara menaiki kenaikan 17 persen, sebesar 230 kasus. Yang mana di tahun 2022 1.378 kasus, sementara di tahun 2023 menjadi 1.608," kata Sigit.

Angka kecelakaan lalu lintas meski mengalami penurunan, namun jumlahnya masih cukup tinggi. Pada 2022 ada 1.503 kejadian kecelakaan, dan tahun 2023 menjadi 1.481 kasus, dengan 100 korban meninggal dunia, 1 luka berat, 2.006 korban luka ringan.




(rih/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads