Bentrok 2 Kelompok di Banjarsari Solo, 9 Orang Jadi Tersangka

Bentrok 2 Kelompok di Banjarsari Solo, 9 Orang Jadi Tersangka

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Kamis, 28 Des 2023 15:54 WIB
Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi, saat ditemui awak media di Traffic Management Center (TMC) Polresta Solo,  Senin (6/11/2023).
Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi, saat ditemui awak media di Traffic Management Center (TMC) Polresta Solo, Senin (6/11/2023). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng.
Solo -

Polresta Solo menetapkan 9 orang sebagai tersangka, dari kejadian bentrokan dua kelompok di Jalan Bromo, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.

"Kita sudah berhasil lakukan penyidikan, setelah kita mendapatkan informasi cukup kita tangkap orang-orang yang terlibat perkelahian secara masal, dan 9 orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Saat ini dalam proses penyidikan," kata Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi, saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Kamis (28/12/2023).

Tawuran itu terjadi pada Kamis (14/12) dini hari. Polisi sebelumnya mengamankan 60 orang yang diduga terlibat dalam tawuran antar kelompok silat tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iwan mengatakan, pihaknya sangat terbantu atas laporan cepat dari masyarakat, sehingga tawuran itu tidak meluas, dan segera bisa dikendalikan. Tawuran itu ditengarai adanya berita hoaks.

"Kita lakukan penyidikan, dan disebabkan bukan hal yang urgen, justru karena provokasi yang bersifat berita bohong, karena perkara sudah selesai. Lalu ada yang mengunggah cuplikan video pendek di mana disertai suara ajakan untuk berkumpul bersama-sama, dan menyerang kelompok tertentu," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Iwan mengatakan, kelompok silat apapun dibuat untuk menyiapkan para anggotanya bisa melakukan bela diri untuk ajang olahraga, bukan sebagai ajang mencari musuh, yang berujung perkelahian.

Sehingga dia meminta para senior, maupun guru setiap kelompok silat untuk menyampaikan kepada anggotanya agar tidak melakukan kegiatan seenaknya di jalanan, bahkan berujung adanya korban.

"Saya yakin semua bela diri mengajarkan hal yang baik. Tapi jika terjadi distorsi di luar, anggotanya melakukan tindak kriminal, karena unsurnya masuk seperti penganiayaan dan pengeroyokan, ada pasal pidananya," tegas dia.




(apl/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads