Sarmo (35) secara sadis membunuh Agung Santosa (47) dan Sunaryo (46). Kedua korban ditemukan tinggal kerangka di Dusun Ciman, Desa Semagar, Kecamatan Girimarto, Wonogiri.
Terungkap dari Kasus Pencurian Ponsel
Kasus pembunuhan ini terungkap setelah Sarmo ditangkap polisi terkait pencurian ponsel.
Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan Sarmo ditangkap polisi pada 4 Desember 2023. Sarmo ditangkap terkait pencurian dua ponsel dan satu gergaji mesin di rumah atau tempat penggergajian kayu milik warga di Dusun Tukluk, Desa Kerjo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri, pada 13 November lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasus ini (penemuan dua kerangka manusia) bisa terungkap berawal dari kasus 363 (pencurian yang dilakukan oleh pelaku)," kata Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat konferensi pers di Mapolres Wonogiri, Sabtu (9/12/2023).
Setelah dilakukan pengembangan kasus, kata Indra, Sarmo ternyata mempunyai permasalahan dengan Agung dan Sunaryo, yang sebelumnya dilaporkan hilang. Dari hasil penyelidikan, pelaku dicurigai terkait hilangnya Sunaryo dan Agung.
"Selanjutnya dilakukan pendalaman dan pemeriksaan. Pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi pelaksanaan eksekusi dan pembuangan jenazah korban," kata Indra.
Sarmo merupakan warga dusun lokasi jasad kedua korban ditemukan. Diketahui, jasad Agung warga Dusun Gombang, Desa Sajen, Kecamatan Trucuk, Klaten, dikubur Sarmo di area hutan dekat tempat pemotongan kayu milik Sarmo di Dusun Ciman.
Sedangkan jasad Sunaryo warga Dusun Panggih, Desa Jatipurno, Kecamatan Jatipurno, Wonogiri, dikubur di tempat pemotongan kayu milik Sarmo. Saat digali petugas, jasad kedua korban tinggal kerangka.
Korban Agung Pergi dari Rumah 24 November 2021
Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan pada 24 November 2021, Agung pergi dari rumah dengan tujuan menagih utang di Sleman, DIY. Korban mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi AD 2280 AC.
"Hingga beberapa bulan korban tidak ada kabar," kata Indra.
Kemudian pada 12 Mei 2022, jajaran Satreskrim Polres Wonogiri menemukan motor diduga milik Agung di Bubakan, Kecamatan Girimarto.
"Tapi sepeda motor sudah diganti warna dan nomor pelatnya. Keluarga kemudian membuat surat keterangan orang hilang ke Polres Klaten dan Polres Wonogiri," kata Indra.
Korban Sunaryo Pergi dari Rumah 27 April 2022
Indra melanjutkan, Sunaryo meninggalkan rumah untuk pergi ke rumah Sarmo pada 27 April 2022. Saat itu Sunaryo hendak mengantarkan mobil milik Sarmo yang digadainya.
Pada 28 April 2022, lanjut Indra, istri Sunaryo menanyakan keberadaan suaminya lewat WhatsApp. Saat itu istri Sunaryo mendapatkan balasan dari suaminya berisi pesan meminta uang Rp 4 juta.
"Saat itu istri Sunaryo tidak mengindahkannya. Dan pada pukul 18.28 WIB, Sunaryo mengirim pesan singkat jika posisi terakhirnya berada di Karangpandan Karanganyar," kata Indra.
Akhirnya kasus hilangnya Agung dan Sunaryo terungkap setelah polisi menangkap Sarmo terkait kasus pencurian ponsel pada 4 Desember lalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, awalnya Agung menagih bagi hasil bisnis dan utang kepada Sarmo. Namun pada saat itu Agung dibunuh oleh Sarmo dengan diracun yang dicampurkan ke air minum.
"Jenazah korban (Agung Santosa) dikubur di hutan. (Korban) Dibawa sendiri (oleh Sarmo)," jelas Indra.
Sementara itu, Sunaryo dibunuh Sarmo karena permasalahan gadai mobil. Sarmo menggadaikan mobilnya ke Sunaryo. Kemudian Sunaryo menagih utang Sarmo.
Sarmo membunuh korban juga dengan mencampurkan racun ke es teh yang dibeli di hik.
"Korban diajak berkeliling dengan kendaraan hingga meninggal dunia dan dibawa ke lokasi penggergajian kayu," kata Indra.
Indra mengatakan jenazah Sunaryo dikubur di bawah dipan sekitar tiga bulan. Kemudian digali lagi dan dibakar serta ditumbuk.
Atas perbuatannya, Sarmo disangkakan dengan Pasal 338, Pasal 339, dan Pasal 340 KUHP. Dengan ancaman pidana mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun penjara.
(rih/rih)