Polisi terus melakukan pemeriksaan terkait kasus kecelakaan pecahnya jembatan kaca The Geong, Hutan Pinus Limpakuwus, Banyumas yang menewaskan seorang wisatawan. Berikut fakta baru tragedi tersebut.
Pemilik Wahana Jadi Tersangka
Polisi menetapkan pemilik wahana jembatan kaca The Geong, Hutan Pinus Limpakuwus, Banyumas, sebagai tersangka. Pemilik yang bernama Edi Suseno (63) itu diduga lalai buntut insiden jembatan kaca pecah yang menyebabkan satu wisatawan tewas.
Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu menjelaskan penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyelidikan yang dilakukan tim Satreskrim Polresta Banyumas dan melibatkan Tim Labfor Polda. Petugas mendapati ada kelalaian oleh pihak pemilik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami melakukan pemeriksaan terhadap pengelola (pemilik) terhadap Edi Suseno. Yang mana saat ini sudah kami tetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan," kata Edi saat ungkap kasus di Mapolresta Banyumas, Senin (30/10/2023).
Dari hasil penyelidikan polisi diketahui, Edi mendesain sendiri wahana jembatan kaca itu. Selain itu, terungkap jika wahana tersebut tidak memiliki izin dan belum melalui uji kelaikan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa.
"Ancaman hukumannya lima tahun penjara. Saat ini sedang menjalani proses penyidikan," tuturnya.
Jembatan Kaca Tanpa SOP-Uji Kalaikan
Polisi juga mengungkap jika wahana jembatan kaca tersebut tidak sesuai dengan standar dan tidak melalui uji kelaikan sebagaimana mestinya.
"Tidak ada standard operational procedure (SOP). Selain itu juga tidak ada kajian-kajian untuk keselamatan ketika itu dioperasionalkan atau standar kelaikan," kata Edy.
Edy menjelaskan dari hasil penyelidikan yang dilakukan tim Satreskrim Polresta Banyumas dan melibatkan Tim Labfor Polda mendapati ada kelalaian oleh pihak pemilik.
"Bahwa keterangannya dia, dia yang mendesain sendiri jembatan kaca tersebut. Kemudian tidak memiliki izin dan tidak ada SOP. Selain itu juga tidak ada kajian-kajian untuk keselamatan ketika itu dioperasionalkan," jelasnya.
Penyebab Kaca Pecah
Edy juga menjelaskan mengenai dugaan penyebab pecahnya kaca di jembatan tersebut. Jika dilihat dari foto udara lokasi ini berbentuk seperti huruf T. Dari sisi utara ke selatan sepanjang 19 meter, sedangkan sisi barat ke arah lingkaran panjangnya 12 meter. Lalu dari sisi timur ke arah lingkaran panjangnya 22 meter.
"Ada sejumlah pilar ini. Tinggi dan bentuk berbeda-beda menyesuaikan medan. Dari hasil olah TKP kami menemukan kanal C yang digabungkan di jembatan. Kemudian itu dilas," terangnya.
Pada bagian yang dilas itu ditemukan fakta tidak simetris sehingga bergelombang. Ketika kaca ditempatkan di lokasi yang bergelombang, Edy menyebut, akan mengakibatkan getaran.
"Menurut dari Labfor Polda ketika itu bergelombang akan mengakibatkan lendutan atau getaran yang ini bisa menjadi penyebab salah satu kacanya ini pecah," jelasnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan busa yang digunakan untuk peredam getaran kurang optimal.
"Karena busa ini sudah mengalami pengerasan. Kemudian juga banyak karatan ditemukan dan banyak debu yang sudah mengeras. Sehingga dia tidak optimal lagi ketika menahan getaran pada saat dilewati wisatawan," urai Edy.
Edy Punya 2 Wahana Serupa
Selain di Banyumas, tersangka Edy diketahui juga memiliki dua wahana serupa di daerah lain yakni di Baturraden dan juga di Guci, Tegal. Tetapi, wahana tersebut salah satunya sudah ditutup.
"Yang bersangkutan memiliki 3 wahana seperti ini. Ada di Limpakuwus, Baturraden yang sudah ditutup dan ada di Guci, Tegal," kata Edy.
Untuk lokasi yang berada di Tegal, Edy mengaku sudah berkoordinasi dengan Polres Kabupaten Tegal.
"Untuk yang ada di Tegal kami sudah berkoordinasi dengan Polres Tegal Kabupaten. Dan saat ini wahana tersebut juga sudah ditutup," terangnya.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam pengawasan wahana serupa. Hal ini dilakukan agar kejadian tersebut tidak terulang.
Selengkapnya baca di halaman berikutnya....
Simak Video "Video: 'Bawor' Sapi Kurban Prabowo di Banyumas Seberat 1 Ton"
[Gambas:Video 20detik]