Kasus Ayah Perkosa Anak Tiri di Wonogiri, Pelaku Beraksi Selama 4 Tahun

Kasus Ayah Perkosa Anak Tiri di Wonogiri, Pelaku Beraksi Selama 4 Tahun

Muhammad Aris Munandar - detikJateng
Jumat, 27 Okt 2023 17:20 WIB
Poster anti pelecehan seksual pemerkosaan
dikhy sasra/ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi pemerkosaan anak. Foto: dikhy sasra
Wonogiri -

Seorang ayah di Batuwarno, Wonogiri yang memperkosa anak kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Aksi bejat itu dilakukan sejak 2019 dan berlangsung saat kondisi rumah sepi.

"Pelaku mengakui perbuatannya. Ia (pelaku) melakukan pencabulan kepada korban sejak akhir 2019 hingga Juli 2023," kata Kasi Humas AKP Anom Prabowo kepada wartawan Jumat (27/10).

Diketahui, ayah yang memperkosa anak tirinya adalah W (32). Sedangkan korban yang diperkosa masih duduk di kelas VII SMP. Pihak polisi telah menetapkan W sebagai tersangka dan meminta keterangan terhadap pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku melancarkan aksinya ketika rumah sepi dan ibu korban bekerja," ungkap dia.

Ia mengatakan korban tinggal dengan ibu kandungnya yang saat ini sudah menikah lagi dengan ayah tirinya atau tersangka. Kini W ditahan di sel Mapolres Wonogiri setelah diperiksa secara intensif.

ADVERTISEMENT

"Kita juga melakukan pendalaman intensif terkait kasus ini terkait motif, modus dan kejiwaan pelaku," kata Anom.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini terbongkar saat ayah tiri korban menuduh korban melakukan hubungan badan dengan pacarnya. Korban kemudian mengatakan kepada neneknya bahwa sudah diperkosa oleh ayah tirinya.




(ahr/aku)


Hide Ads