Seorang ayah di Kecamatan Batuwarno, Kabupaten Wonogiri, diduga memperkosa anak tirinya yang masih di bawah umur. Aksi bejat itu disebut telah dilakukan berkali-kali.
"(Ada kasus pemerkosaan oleh ayah kepada anak tirinya di Batuwarno?) Benar," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri, Mubarok kepada wartawan, Sabtu (21/10/2023).
Berdasarkan informasi yang dihimpun detikJateng, pelaku berinisial W (32).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mubarok mengatakan, korban kali pertama diperkosa oleh ayah tirinya saat SD. Menurutnya, pelaku sudah sering memperkosa korban hingga kini. Saat ini korban usia SMP.
"Berulangkali, ada paksaan. Dimarahi pelaku (kalau korban tidak mau disetubuhi)," ujar Mubarok.
Menurut Mubarok, kedua orang tua kandung korban telah bercerai. Selama ini korban ikut ibu kandungnya. Ibu kandungnya itu menikah dengan ayah tiri korban saat ini.
"Ayah tirinya memaksa korban untuk melakukan hubungan badan. Dilakukan terus-terusan dan berulang kali," jelasnya.
Mubarok menambahkan, kasus ini terbongkar saat ayah tiri itu menuduh korban melakukan hubungan badan dengan pacarnya. Korban kemudian mengatakan kepada neneknya bahwa sudah diperkosa oleh ayah tirinya.
"Kemudian kasus itu dilaporkan ke kecamatan dan diteruskan ke kami (Dinas PPKB P3A Wonogiri)," kata Mubarok.
Terpisah, Camat Batuwarno, Khrisma Eko Setiono juga mengonfirmasi kabar bahwa korban menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan ayah tirinya sejak SD. Korban disebut mendapatkan ancaman oleh pelaku.
"Ancamannya kurang tahu. Yang jelas diancam agar tidak sampai membongkar rahasia itu. Dilakukan saat rumah sepi," kata Khrisma.
Khrisma mengatakan, kasus itu telah dilaporkan ke Polsek Batuwarno pada Kamis (19/10). Menurutnya, kasus itu sudah dilimpahkan ke Polres Wonogiri.
"Dari Polsek juga sudah koordinasi dengan kami. Kasus ini tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan, ini sudah masuk ranah hukum," tegas Khrisma.
Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo mengonfirmasi adanya kasus tersebut.
"Sementara baru terima aduan Mas, baru diklarifikasi dulu," kata Anom saat dihubungi detikJateng.
(dil/rih)