Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan ke Jakarta Dipanggil Jadi Saksi Kasus SYL

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan ke Jakarta Dipanggil Jadi Saksi Kasus SYL

Afzal Nur Iman - detikJateng
Selasa, 10 Okt 2023 12:45 WIB
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi di Hotel Patra Semarang, Selasa (10/10/2023).
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi di Hotel Patra Semarang, Selasa (10/10/2023). Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng
Semarang -

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar diperiksa Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi menyebut Irwan sudah berangkat ke Jakarta untuk memenuhi panggilan tersebut.

"Dia dipanggil sebagai saksi dan hari ini sudah berangkat ke sana," kata Luthfi di Hotel Patra Semarang, Selasa (10/10/2023).

Oleh karena panggilan itu, Irwan tidak menghadiri rapat koordinasi lintas sektor untuk persiapan Operasi Mantap Candi di Hotel Brata yang digelar Polda Jateng. Acara ini dihadiri seluruh Kapolres, Bupati/Wali Kota se-Jateng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolda menyebut Irwan masih dipanggil secara internal ke Polda Metro Jaya. Pihaknya belum berencana memberikan pendampingan hukum untuk Irwan.

"Kalau pemeriksaan saksi belum (ada bantuan hukum) ya, masih secara internal dipanggil ke sana," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Luthfi mengaku belum mengetahui materi dari pemanggilan Irwan. Dalam surat panggilan terhadap Irwan, kata Luthfi, tak menjelaskan isi materi pemeriksaan.

"Kasus kurang tahu ya, yang jelas dipanggil ke Jakarta di Polda Metro jadi hanya panggilan resmi yang diluncurkan, tentang materi resmi dan sebagainya penyidik dari Polda Metro Jaya," tambahnya.

Polisi Selidiki Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah orang telah diperiksa termasuk Kombes Irwan Anwar.

"Benar (Irwan) salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri, Minggu (8/10), dikutip dari detikNews.

Polda Metro Jaya sudah memeriksa enam saksi. Pemeriksaan terhadap Irwan dilakukan saat tahap penyelidikan. Namun Ade belum memerinci maksud pemeriksaan yang dilakukan terhadap Irwan.

Ade mengatakan pihaknya akan kembali mengklarifikasi Irwan di tahap penyidikan.

"Setelah tahap sidik ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," jelasnya.




(ams/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads