Round-Up

7 Fakta Santri Pekalongan Dikeroyok Belasan Senior hingga Babak Belur

Tim detikJateng - detikJateng
Rabu, 20 Sep 2023 05:30 WIB
Ilustrasi kekerasan pada anak. Foto: Edi Wahyono
Solo -

Seorang siswa MTS kelas 7 yang juga santri sebuah pondok pesantren di Kajen, Kabupaten Pekalongan diduga dikeroyok belasan siswa lain yang sebagian besar merupakan seniornya. Polisi pun turun tangan. Berikut ini sederet faktanya.

1. Dikeroyok di Kamar Kelas 8

Ibu korban yang berinisial K, warga Kecamatan Wonokerto, Pekalongan, mengatakan pengeroyokan yang menimpa anaknya itu terjadi pada Sabtu (9/9) malam. Saat itu anaknya yang berusia 13 tahun dipanggil seniornya kelas 8 dan diajak ke kamar kelas 8.

Di kamar itulah, korban mengalami penganiayaan dan dikeroyok oleh 14 anak yang sebagian besar seniornya di kelas 8 dan 9. Akibatnya, korban mengalami luka di sekujur tubuhnya dan tidak mau masuk sekolah.

2. Terungkap saat Ditelepon Ibu

Ibunya mengaku baru mengetahui kejadian itu pada keesokan harinya, Minggu (10/9), saat menelepon anaknya.

"Saya tahu kejadian itu pada pagi harinya yakni Minggu. Saya ngebel (telepon) anaknya, saya dapat cerita, dan awalnya saya tidak percaya. Setelah saya datangi, saya baru percaya setelah melihat luka-luka yang ada di tubuh anak saya," kata KK saat ditemui wartawan di rumahnya, Selasa (19/9/2023).

3. Diancam Tak Lapor Ustaz-Ort

Ibu korban mengatakan saat itu anaknya diancam agar tak melapor ke ustaz maupun ke orang tua.

"Kemudian pas itu anak saya tidak bisa apa-apain, diludahin sama diancam untuk tidak melaporkan itu ke ustaz maupun orang tuanya," ungkapnya.

4. Visum-Lapor Polisi

Atas peristiwa tersebut, ibu korban langsung melakukan pengaduan ke Mapolres Pekalongan, pada Minggu (10/9), setelah sebelumnya melakukan visum di rumah sakit.

"Saya ingin adanya hukum, hukum harus berjalan, supaya tidak terjadi lagi adanya korban seperti yang terjadi pada anak saya," ucapnya.

5. Polisi Turun Tangan

Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP Isnovim, membenarkan adanya aduan dari keluarga korban. Kini kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Pekalongan.

"Benar, pada tanggal 10 September, kami menerima pengaduan terkait peristiwa tersebut dan peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 9 September. Pengaduannya korban dipukuli teman-temanya di ponpes," kata Isnovim saat ditemui di Mapolres Pekalongan.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.



Simak Video "Video Geger 4 Bocah Dirantai di Boyolali, Dititipkan ke Tersangka untuk Ngaji"

(dil/dil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork