Mediasi Ditolak, Kasus Sopir Kampus Aniaya Ketua BEM FMIPA UNS Jalan Terus

Mediasi Ditolak, Kasus Sopir Kampus Aniaya Ketua BEM FMIPA UNS Jalan Terus

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Kamis, 07 Sep 2023 14:19 WIB
Ketua BEM Fakultas MIPA UNS M Khoirul Umam (jaket cokelat), saat ditemui di Mapolresta Solo, Kamis (7/9/2023).
Ketua BEM Fakultas MIPA UNS M Khoirul Umam (jaket cokelat), saat ditemui di Mapolresta Solo, Kamis (7/9/2023). (Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng)
Solo -

Ketua BEM Fakultas MIPA UNS M Khoirul Umam (19), menolak permohonan mediasi yang dilayangkan oknum sopir UNS berinisial Y. Permohonan mediasi itu dilayangkan buntut dari laporan yang dibuat Umam lantaran dirinya diduga dianiaya oleh Y.

Umam mengaku mendapatkan undangan mediasi pada Selasa (5/9), dengan nomor surat B/1611/IX/RES.1.6./2023/Reskrim, yang sedianya mediasi akan dilakukan pagi tadi. Surat itu dibalas dengan surat penolakan yang diberikan korban ke Mapolresta Solo.

"Kami menolak untuk diadakannya mediasi. Karena tindakan kekerasan ini banyak menimbulkan keresahan, baik dari diri saya selama beberapa minggu ini saya tidak bisa merasakan kenyamanan ketika berada di kampus, ada rasa trauma, dan lain sebagainya," kata Umam kepada awak media di Mapolresta Solo, Kamis (7/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahasiswa Prodi Fisika angkatan 2020 itu juga membantah pernyataan Dekan Fakultas MIPA, Drs Harjana, yang menilai persoalan ini adalah masalah pribadi antara korban dan terlapor.

"Dari kegiatan aksi yang saya lakukan, hingga adanya aksi kekerasan ini, pernah dikatakan oleh Pak Dekan jika itu masalah pribadi saya dengan pelaku. Saya tegaskan, saya tidak mengenal pelaku, dan tidak pernah berinteraksi. Tapi terjadinya kejadian ini setelah saya melakukan aksi-aksi yang mengangkat isu-isu keresahan mahasiswa," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Umam mengatakan, kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi seusai kegiatan eksplore Ormawa (pengenalan organisasi mahasiswa) pada Rabu (23/8). Setelah itu dia dipanggil ke Rektorat untuk dimintai klarifikasi.

Di perjalanan saat kembali dari Rektorat ke Fakultas MIPA, korban mengaku dipukul oleh Y. Tindakan kekerasan itu kembali dilakukan saat korban sudah tiba di FMIPA.

Korban menduga, kejadian ini tak lepas dari aksi propaganda yang ia lakukan. Sebab, dia pernah menulis kritikan pada mobil kampus yang berdebu sehingga membuat Y terkena sanksi.

Kuasa hukum korban, Juanda mengatakan, dari berkas yang dia pelajari, ada dugaan penganiayaan disertai ancaman yang dilakukan terlapor kepada korban. Sehingga mereka tak ingin kasus ini berujung damai.

"Kasus ini tidak terpisah dari kejadian-kejadian sebelumnya, ini merupakan satu bagian. Dari koordinasi kami dengan penyidik tadi, pihak penyidik berkomitmen. Sehingga jelas kasus ini akan lanjut terus," kata Juanda.

Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Solo Kompol Agus Sunandar mengatakan, proses penyelidikan telah dilakukan, termasuk memeriksa tempat kejadian perkara (TKP). Sudah ada tujuh saksi yang dimintai keterangan.

"Pemeriksaan saksi dan cek TKP sudah kita lakukan, ini tinggal kita gelarkan. Apakah hal tersebut pantas kita naikkan ke penyidikan dengan beberapa bukti-bukti yang sudah ada," kata Agus kepada awak media di Mapolresta Solo, Senin (4/9).




(aku/ahr)


Hide Ads