Ketua BEM FMIPA Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo M Khoirul Umam (19) dianiaya oknum tenaga kependidikan, sopir di kampusnya berinisial Y. Penganiayaan itu pun berujung penonaktifan oknum sopir dan juga laporan polisi.
Kasus penganiayaan di lingkungan kampus UNS ini menjadi salah satu yang disorot pembaca detikJateng sepekan ini. Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu (23/8/2023), Khoirul yang sedang mengikuti kegiatan explore Ormawa mengangkat isu-isu terkini di kampusnya.
Sekitar satu jam setelah kegiatan tersebut, BEM FMIPA diundang bertemu pihak rektorat. Di dalam mobil tersebut, ada korban dan pimpinan kampusnya serta pelaku berinisial Y itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah dari sana (rektorat), ketika perjalanan pulang saya duduk di (bangku penumpang) depan, di sebelah pelaku. Yang duduk di belakang Dekan dan Wakil Dekan. Dari sopirnya bertanya kepada saya, 'Mas orang mana?' Saya jawab orang Tangerang," kata Khoirul kepada awak media di Mapolresta Solo, Kamis (24/8).
"Dia bilang 'kamu tahu attitude orang Solo nggak? Sini saya ajari'. Langsung saya dipukul di rahang sebelah kanan," sambungnya.
Menurutnya, pemukulan itu kemudian dihentikan Dekan yang berada di dalam mobil tersebut. Namun, belakangan keterangan ini dibatah Dekan FMIPA UNS Harjana.
Setelah sampai di Fakultas MIPA, terlapor disebut melakukan penganiayaan terhadap korban lagi. Korban mengaku dipukul beberapa kali.
"Setelah sampai ke Fakultas MIPA Dekan langsung pergi ke kantornya, saya sempat berbincang sejenak dengan Wakil Dekan saya, setelah selesai, saya pergi. Saya pergi tapi didatangi lagi oleh oknum supir tadi," jelasnya.
"Saya ditonjok di sebelah rahang kanan dengan tangan kirinya, saya sempat mundur, dia bilang kamu diam. Saya ditonjok lagi, dan dipegang baju saya, dan didorong. Saya diancam akan dibunuh. Saya dipukuli di sebelah dahi, rahang, paha kanan, kaki kanan," sambungnya.
Khoirul pun mengaku sempat merekam ancaman terlapor ke dirinya yang dilampirkan sebagai alat bukti. Korban juga ke rumah sakit untuk melakukan visum.
"Yang sangat saya sayangkan, saat kejadian itu, di samping saya ada seorang satpam. Tapi dia hanya diam saja melihat kejadian tersebut," jelas Khoirul.
Aksi penganiayaan itu kemudian dilaporkan ke Mapolresta Solo lewat Surat Tanda Terima Laporan Nomor: STTLP/ 189/VIII/2023/SPKT/POLRESTA SURAKARTA/POLDA JAWA TENGAH, laporan itu diterima pada Rabu (23/8/2023). Korban melaporkan dugaan Tindak Pidana Penganiayaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 352.
Sopir Kampus Dinonaktifkan
Terpisah, Dekan Fakultas MIPA Harjana mengaku telah melakukan klarifikasi dengan terduga pelaku. Dalam keterangan itu disampaikan penganiayaan itu dipicu masalah pribadi.
"Betul telah terjadi kekerasan kepada salah satu mahasiswa FMIPA yang dilakukan oleh driver FMIPA yakni Y. Dari hasil klarifikasi menyatakan jika ada tindak kekerasan karena persoalan pribadi, tapi (persoalan) apa kita tidak tahu," kata Harjana di Gedung A Fakultas MIPA UNS, Kamis (24/8).
Selengkapnya di halaman berikut.
"Tidak ada (pemukulan di mobil). Orang sedang nyetir kok memukul," kata Harjana.
Menurutnya penganiayaan tersebut karena adanya persoalan pribadi, dan tidak ada kaitannya dengan pemanggilan mahasiswa itu oleh universitas.
"Tidak ada (kaitan dengan pemanggilan) jelas itu tidak ada, karena saya yang mengantarkan dan kembali lagi, setahu saya pribadi, (dendam lama) Itu ranah kepolisian," pungkasnya.
Simak Video "Video: Jokowi Curiga Ada Agenda Besar Politik di Balik Isu Ijazah-Pemakzulan"
[Gambas:Video 20detik]
(ams/ams)