Tertuduh Maling di Kendal Tewas Dianiaya, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Tertuduh Maling di Kendal Tewas Dianiaya, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Afzal Nur Iman - detikJateng
Senin, 07 Agu 2023 15:20 WIB
Polisi membongkar makam dan melakukan autopsi terhadap jenazah pria diduga jadi korban pembunuhan di Boja, Kendal, Senin (24/7/2023).
Polisi membongkar makam dan melakukan autopsi terhadap jenazah pria diduga jadi korban pembunuhan di Boja, Kendal, Senin (24/7/2023). Foto: Saktyo Dimas R/detikJateng
Semarang - Polisi hingga kini masih menyelidiki kasus tewasnya warga Kecamatan Boja, Kendal, bernama Jhemy Antok usai dianiaya sejumlah warga perumahan. Jhemy dianiaya usai dituduh mencuri.

"Dalam hal ini penanganan yang terjadi di Polsek Boja sedang menunggu hasil forensik yang dilakukan dari Biddokkes kemudian akan dilakukan asistensi dari Krimsus Polda Jateng dan selanjutnya akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan para pelaku maupun saksi-saksi maupun bukti untuk menindaklanjuti kasus tersebut," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake Bayu saat ditemui di kantornya, Jalan Pahlawan, Semarang, Senin (27/8/2023).

Dia juga menyebut Propam Polda Jateng akan dilibatkan dalam setiap proses penyelidikan kasus tersebut. Sebab, terdapat anggota polisi yang diduga ikut menganiaya Jhemy.

"Kalau terkait penanganan kasus personel atau anggota polisi sendiri akan Bidpropam Polda Jawa Tengah yang akan menanganinya, kalau nanti kasus tindak pidananya akan dilakukan di Polres Kendal," jelasnya.

Pihaknya juga akan membuktikan apakah korban merupakan pelaku tindak pidana. Sebab, kasus ini bermula dari adanya tuduhan bahwa korban merupakan maling.

"Memang di perumahan tersebut telah dilakukan penganiayaan walaupun yang bersangkutan pelaku tindak pidana, tapi ini perlu juga nanti pihak Polres akan melakukan penyelidikan terkait kasus yang terjadi, yang bersangkutan kan disampaikan melakukan pencurian, nah ini juga harus dibuktikan," bebernya.

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari adanya tuduhan maling terhadap pria bernama Jhemy Antok. Dia dituduh mencuri di sebuah perumahan di Boja, Kendal, dan dihakimi massa hingga tewas pada Mei lalu.

Kasus tersebut mengemuka usai keluarga curiga bahwa korban tewas secara tak wajar hingga makamnya dibongkar untuk autopsi pada Senin (24/7). Akibat kasus ini, dua anggota TNI diamankan oleh Pomdam IV/Diponegoro dan anggota Polisi turut menjadi terperiksa di Propam Polda Jateng.




(ahr/dil)


Hide Ads