18 Orang Diperiksa Buntut Tertuduh Maling Dianiaya hingga Tewas di Kendal

18 Orang Diperiksa Buntut Tertuduh Maling Dianiaya hingga Tewas di Kendal

Saktyo Dimas R - detikJateng
Rabu, 26 Jul 2023 19:24 WIB
Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Gala Rimba. Foto diunggah Rabu (26/7/2023).
Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Gala Rimba. Foto: Saktyo Dimas R/detikJateng
Kendal -

Polres Kendal saat ini masih mengusut kasus tewasnya warga Boja akibat dianiaya sekelompok orang. Korban bernama Jimy Antok itu dianiaya karena dituduh mencuri.

Saat ini polisi sudah membongkar makam korban dan melakukan autopsi. Pelaksanaan autopsi itu dibantu oleh tim dari Dokkes Polda Jateng.

Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Gala Rimba mengatakan belum bisa menyampaikan hasil autopsi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami belum bisa menyampaikan kepada pihak keluarga korban maupun teman-teman media karena secara resmi kami belum menerima hasil autopsi tersebut. Pasti akan kami sampaikan hasilnya nanti," kata Gala Rimba saat dihubungi detikJateng, Rabu (26/7/2023).

Saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan orang, termasuk oknum polisi dan oknum TNI yang diduga ikut melakukan penganiayaan.

ADVERTISEMENT

"Perkembangan dalam kasus ini, kami sudah memeriksa 18 orang saksi termasuk di antaranya anggota polisi dan TNI. Jadi yang mengetahui kejadian tersebut, kami periksa," tambahnya.

Selanjutnya dia berjanji akan memberikan penjelasan kepada publik terkait kasus itu setelah melakukan gelar perkara.

"Kami janji akan merilis kasus tersebut jika semuanya sudah selesai. Pasti akan kami rilis," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Jimy Antok (39), warga Desa Trisobo, Kecamatan Boja, Kendal, tewas setelah dianiaya warga di sebuah perumahan pada akhir bulan Mei 2023 lalu. Dia dianiaya karena dituduh mencuri.

Pihak TNI juga sudah mengakui adanya dugaan dua anggotanya yang diduga ikut dalam penganiayaan itu. Kini dua anggota TNI itu juga sudah diamankan.




(ahr/rih)


Hide Ads