2 Oknum TNI di Kendal Diamankan Usai Ikut Aniaya Tertuduh Maling hingga Tewas

2 Oknum TNI di Kendal Diamankan Usai Ikut Aniaya Tertuduh Maling hingga Tewas

Afzal Nur Iman - detikJateng
Rabu, 26 Jul 2023 16:54 WIB
Polisi membongkar makam dan melakukan autopsi terhadap jenazah pria diduga jadi korban pembunuhan di Boja, Kendal, Senin (24/7/2023).
Polisi membongkar makam dan melakukan autopsi terhadap jenazah pria diduga jadi korban pembunuhan di Boja, Kendal, Senin (24/7/2023). Foto: Saktyo Dimas R/detikJateng
Semarang -

Dua oknum TNI yakni Praka A (28) dan Praka N (28) diamankan karena diduga ikut melakukan penganiayaan terhadap terduga maling Jhemy Antok di Boja, Kendal. Jhemy dianiaya setelah dituduh mencuri di salah satu perumahan di Meteseh, Boja, Kendal.

Wakapendam IV/Diponegoro Letkol Inf Andy Soelistyo mengatakan pihaknya mendapat laporan pada 17 Juli lalu. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Pomdam IV/Diponegoro akhirnya mengamankan dua oknum TNI tersebut.

"Setelah pengambilan keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti baru tanggal 25 (Juli) diamankan," katanya saat ditemui awak media di kantornya, Rabu (26/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi penganiayaan itu disebut terjadi pada periode bulan Mei lalu. Keduanya ikut menganiaya Jhemy usai mendapat pesan di grup WA adanya penangkapan maling di perumahan tempat keduanya tinggal.

"Beberapa waktu yang lalu ada peristiwa penangkapan yang diinisiasi oleh kepala atau ketua paguyuban salah satu perumahan di Boja atas nama S yang di situ menyampaikan telah menangkap terduga pencuri yang dituduh mencuri di kawasan perumahan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Mendapat pesan itu, Praka A dan Praka N datang ke lokasi di perumahan tersebut dan ikut melakukan interogasi kepada korban. Di situ, diduga terdapat penganiayaan terhadap Jhemy.

"Dilakukan interogasi dan di sini juga ada dua orang anggota yang berinisial Praka A dan Praka N, 28 tahun yang merupakan warga setempat," ujarnya.

Jhemy pun babak belur dan dilaporkan ke Polsek Boja. Sebelum dibawa ke kantor Polsek Boja, Jhemy sempat dibawa ke puskesmas karena babak belur.

"Pemeriksaan awal atau pengumpulan data di lapangan di puskesmas, diperiksa oleh dokter jaga dan puskesmas menyampaikan kondisi terduga pencuri tersebut masih dalam posisi sadar penuh memang di beberapa bagian terdapat luka babak belur," lanjutnya.

Usai dibawa ke puskesmas, Jhemy sempat dibawa ke kantor Polsek untuk dimintai keterangan. Kemudian, dia kembali dibawa ke puskesmas dan dinyatakan meninggal dunia.

Atas hal tersebut, Praka A dan Praka N diduga melakukan kekerasan terhadap Jhemy. Meski begitu, saat ini pihaknya masih mendalami sejauh apa keterlibatan dua oknum TNI tersebut.

"Dalam hal ini Pomdam IV/Diponegoro sudah mengambil langkah tegas, kami segera mengamankan Praka A dan Praka N untuk dilakukan penyelidikan sejauh mana keterlibatan mereka sehingga terjadi, ataukah ada fakta bahwa yang bersangkutan atau dua orang ini melakukan kekerasan," tegasnya.




(ahr/ams)


Hide Ads