Bejat! Kakek di WonosoboTega Cabuli Bocah Tetangganya Selama 4 Tahun

Uje Hartono - detikJateng
Rabu, 26 Jul 2023 19:52 WIB
Kakek di Wonosobo dijadikan tersangka usai mencabuli tetangganya anak di bawah umur. Foto: Uje Hartono/detikJateng.
Wonosobo -

AR, kakek 69 tahun warga Wonosobo tega melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Aksi bejat ini dilakukan sejak 4 tahun lalu, saat korban masih duduk di bangku sekolah dasar.

Saat ini, korban baru berusia 13 tahun dan merupakan tetangga pelaku. Bahkan, berdasarkan keterangan pelapor aksi cabul sudah sering dilakukan sejak 4 tahun terakhir.

"Tindakan cabul ini dilakukan dalam kurun waktu 4 tahun. Dari 2019 lalu sampai tahun 2023 ini," ungkap Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Kuseni saat jumpa pers di Mapolres Wonosobo, Rabu (26/7/2023).

Aksi bejat yang dilakukan AR akhirnya terungkap setelah korban merasa resah dan menceritakan kepada orang tuanya tahun ini. Kemudian orang tua korban melaporkan kepada pihak yang berwajib.

"Korban lama-lama merasa resah dan menceritakan kepada orang tuanya," sambungnya.

Dalam menjalankan aksinya, AR selalu mengawasi rumah korban. Sebab, antara rumah pelaku dengan rumah korban hanya berjarak satu rumah. Saat kondisi rumah korban kosong, pelaku mendatangi korban.

"Antara pelaku dan korban rumahnya hanya berjarak satu rumah. Jadi pelaku tahu kapan rumah dalam kondisi kosong. Saat kosong pelaku mendatangi korban," terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun.



Simak Video "Video Geger 4 Bocah Dirantai di Boyolali, Dititipkan ke Tersangka untuk Ngaji"

(apl/ahr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork