Terungkapnya Pelaku-Motif Pembunuhan Sadis Fauzy Driver Taksi Online

Round-Up

Terungkapnya Pelaku-Motif Pembunuhan Sadis Fauzy Driver Taksi Online

Tim detikJateng - detikJateng
Rabu, 26 Jul 2023 06:30 WIB
Polrestabes Semarang jumpa pers kasus pembunuhan dan perampokan dengan korban driver taksi online, Selasa (25/7/2023).
Polrestabes Semarang jumpa pers kasus pembunuhan dan perampokan dengan korban driver taksi online, Selasa (25/7/2023). Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng
Solo -

Pelaku pembunuhan dengan korban driver taksi online Fauzy Aribammar (28) di Semarang ditangkap polisi. Ternyata pelaku bernama Baghastian Wahyu Kisara (27) itu sudah merencanakan aksinya.

Baghastian sejak awal berniat merampok mobil dengan target taksi online. Ia ditangkap saat berusaha kabur di hari yang sama setelah beraksi, Senin (23/7).

"Pelaku ditangkap saat berusaha kabur," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar di kantornya, Selasa (25/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa itu terjadi pada Senin (24/7) dini hari. Irwan menjelaskan awalnya pelaku memesan taksi online dari kosnya di Jalan Mangga, Lamper untuk menuju Mugassari.

"Tersangka mempunyai niat merencanakan pencurian dengan objek sasaran mobil, kemudian pada hari Senin sekitar pukul 03.15 WIB, tersangka memesan mobil online dari kos dengan tujuan Mugassari," kata Irwan.

ADVERTISEMENT

Setiba di lokasi, Jalan Mugas Dalam Raya, Kelurahan Mugasari, Semarang Selatan sekitar pukul 03.30 WIB, pelaku menodongkan pisau ke leher korban. Saat itu korban berusaha melawan. Pelaku lantas menusuk korban.

Peristiwa berikutnya seperti terlihat pada rekaman CCTV, korban keluar dari mobil dan lari ke arah belakang. Korban kemudian tersungkur di tengah jalan dengan berdarah-darah. Pelaku kemudian membawa kabur mobil Innova Reborn milik korban.

Sementara itu, pelaku Baghastian mengaku awalnya duduk di kursi penumpang belakang sopir. Berbekal pisau yang dibawa, ia mengancam korban agar turun dari mobil.

"Saya mengancam dulu, terus dia melawan menghadap belakang. Saya langsung menusuk beberapa kali sambil merem, tidak tahu kena berapa," kata Baghastian saat dihadirkan dalam jumpa pers.

"Saya tahunya kena empat tusukan setelah ada autopsi," imbuhnya.

Korban diketahui tewas di lokasi kejadian. Polisi yang melakukan penyelidikan langsung memburu pelaku dan berhasil menangkapnya di daerah Karanganyar pada hari yang sama pukul 06.15 WIB.

"Saya mau ke desa saya di Karanganyar," ujar Baghastian.

Pengakuan Pelaku

Baghastian mengaku nekat beraksi karena butuh uang. Ia berdalih uangnya untuk membiayai kuliah adiknya.

Warga Karanganyar itu mengaku saat ini menjadi tulang punggung keluarga karena ayahnya dipenjara terkait kasus pencurian modus ganjal mesin ATM.

"Saya butuh uang, untuk biaya kuliah adik, tulang punggung keluarga. Ayah saya dipenjara, karena ganjel ATM. Dipenjara di Jogja," kata Baghastian.

Kemudian dia berpikiran untuk melakukan perampokan dengan target acak. Namun dia memang mengincar taksi online dan berencana menjual mobil lewat online.

"Niatnya mau jual di marketplace Facebook. Sekitar Rp 15-20 juta," ujarnya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Baghastian dijerat dengan pasal pembunuhan berencana yaitu Pasal 340 KUHP subsider pasal pembunuhan yaitu Pasal 338 KUHP dan juga pasal tentang pencurian disertai kekerasan yaitu Pasal 365 KUHP.

Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono memerinci ancaman hukuman dari pasal-pasal itu.

"Kalau Pasal 340 KUHP itu pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun," kata Wiwit.



Hide Ads