Pelaku Pemerkosa ABG di Pekalongan Tambah Jadi 8 Orang, 4 Masih Buron

Pelaku Pemerkosa ABG di Pekalongan Tambah Jadi 8 Orang, 4 Masih Buron

Robby Bernardi - detikJateng
Kamis, 20 Jul 2023 17:19 WIB
Jumpa pers kasus ABG di Pekalongan diperkosa.
Suasana saat konferensi pers di Mapolres Pekalongan Kota, Kamis (20/7/2023). Foto: Robby Bernardi/detikJateng.
Pekalongan -

Polisi terus mengembangkan kasus pemerkosaan ABG di Kota Pekalongan. Hingga saat ini total ada delapan pelaku yang diduga memperkosa korban, empat orang di antaranya masih buron.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Sumaryono, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Pekalongan Kota, Kamis (20/7/2023).

"Dari hasil pengembangan Satreskrim, ada delapan pelaku perkosaan. Empat sudah kita amankan, empat pelaku masih buron," kata Sumaryono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sumaryono mengungkapkan, modus pelaku melakukan pemerkosaan yakni dengan mencekoki korban dengan miras. Setelah korban terpengaruh miras, para pelaku kemudian melakukan aksi bejatnya.

"Sebelum melakukan persetubuhan korban dipaksa untuk minum-minuman keras oleh para pelaku," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Pelaku yang berhasil ditangkap dan saat ini masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Pekalongan Kota, yakni AF, EP , H dan ER, warga Kota Pekalongan. Sedangkan empat pelaku lainnya yakni I (19), A (19), R (24) dan Z (23) warga Pekalongan Timur, masih buron.

Sumaryono menjelaskan pengungkapan kasus pemerkosaan bermula ketika pihak keluarga melaporkan hilangnya korban sejak Kamis (13/7). Upaya pencarian korban dilakukan, termasuk memberi informasi ke sosial media.

"Untuk awalnya keluarga korban mencari korban, kemudian pada Jumat (15/7) sekitar pukul 19.30 WIB mendapatkan informasi korban terlihat di Pasir Kencana (objek wisata pantai), dan benar adanya korban ditemukan di situ dalam kondisi lemas dan tercium bau minuman keras," ungkapnya.

Melihat kondisi seperti itu, pihak keluarga langsung membawa korban ke rumah sakit. Di rumah sakit korban menceritakan apa yang dialaminya. Mendengar hal itu, pihak keluarga menghubungi ponsel salah satu pelaku menggunakan HP milik korban.

"Salah satu terduga pelaku dijebak keluarga untuk diajak bertemu di Alun-alun Kota Pekalongan. Ada dua pelaku yang datang kemudian diamankan dan dilaporkan ke polisi," ucapnya.

"Setelah kita amankan, kemudian kita kembangkan, kita berhasil mengamankan dua pelaku lainnya," tambahnya.

Kenal Lewat Facebook

Korban sendiri, menurut Sumaryono, tidak mengenal semua pelaku. Korban hanya mengenal beberapa pelaku melalui sosial media Facebook. Kemudian berlanjut dengan tukar-menukar nomor HP.

"Berkenalan salah satu lewat Facebook awalnya," tambahnya.

Pengakuan Pelaku

Salah satu pelaku mengaku, awalnya hanya bermain di rumahnya. Tetapi, karena rumah dalam kondisi sepi dan tidak dihadiri tidak semua pelaku, korban dicekoki minuman keras, kemudian berujung pemerkosaan.

"Saya kenalnya saudara IM sama D yang lain nggak kenal. Ya, awalnya dibawa ke rumah. Pas di rumah sepi," ucap salah satu pelaku berinisial H (15).

"Diajak minum, kemudian ngobrol-ngobrol kemudian kayak gituan (pemerkosaan)," tambahnya.

Selengkapnya baca di halaman berikutnya....

Diperkosa Berulang Kali

Masih menurut penuturan H, aksi pemerkosaan itu tidak hanya dilakukan sekali saja. Tetapi sudah mulai dilakukan dua hari sebelumnya hingga puncaknya korban tidak pulang.

"Beberapa hari. Di hari pertama, pulang, hari kedua pulang, dan di hari ketiganya tidak pulang," ungkapnya.

Bahkan, salah satu pelaku, mengaku melakukan persetubuhan dengan korban tidak hanya sekali.

"Saya dua kali. Harinya berbeda. Salah satunya di rumah. Saya menyesal, kapok," katanya.



Akibat perbuatannya itu, para pelaku dijerat dengan UU tentang perlindungan anak, Pasal 81 ayat 1, jo Pasal 76D UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15.

Diberitakan sebelumnya, seorang gadis ABG di awah umur, hilang sejak Kamis pagi (13/7) dan baru ditemukan pada Jumat (14/7) di kawasan Pantai Pasir Kencana. Pihak keluarga kaget, atas pengakuan korban yang mengaku telah diperkosa lima orang dalam kondisi mabuk.

Pihak keluarga lantas menjebak salah au pelaku melalui ponsel milik korban untuk mengamankan pelaku. Pelaku yang berhasil diamankan diserahkan ke polisi dan pihak keluarga melaporkan peristiwa yang telah dialami oleh korban.

Halaman 2 dari 2
(apl/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads