Tersangka pembunuhan Aris Ismawanto, operator wahana pasar malam di Lapangan Tanggul Malang, Desa Korowelang Kulon, Cepiring, Kendal, ditangkap di tempat persembunyiannya di Gringsing, Batang. Tersangka mengaku mendatangi wahana pasar malam itu untuk meminta uang keamanan atau jatah preman (japrem).
"Tersangka kami tangkap di Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang, di tempat persembunyiannya," kata Kapolres Kendal, AKBP Jamal Alam, saat rilis kasus pembunuhan di halaman Mapolres Kendal, Jumat (14/7/2023).
Korban, Aris Ismawanto, merupakan warga Kota Magelang. Korban merupakan karyawan wahana pasar malam keliling yang kebetulan tengah menggelar pasar malam di Lapangan Tanggul Malang. Sedangkan tersangka bernama Wahyu Kurniawan alias Wawan Gentho, warga Pidodo Kulon, Kecamatan Patebon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jamal menerangkan, kejadian berawal saat tersangka bersama dengan temannya mendatangi arena wahana pasar malam dengan mengendarai sepeda motor nopol H 4659 XM. Dia menyebut keduanya dalam kondisi mabuk minuman keras.
"Tersangka dengan temannya yang kondisinya sedang mabuk datang ke arena wahana pasar malam. Tujuan tersangka ini mau minta uang keamanan kepada penyelenggara pasar malam yang nilainya Rp 30 ribu. Tapi penyelenggara tidak mau," terangnya.
Tersangka berlari menuju sepeda motornya dan mengambil pisau lipat dari dalam dashboard motornya. Tersangka kembali mendatangi belasan karyawan sambil marah-marah dan menantang semua orang yang ada di wahana pasar malam tersebut dengan mengacungkan pisaunya.
"Karena tidak dihiraukan permintaannya, tersangka ke motornya dan mengambil pisau lipat dari dalam dashboard motornya. Tersangka terus teriak-teriak sambil menantang orang-orang yang ada di wahana sambil mengacungkan pisaunya," ungkapnya.
Melihat pelaku membawa pisau lipat, sejumlah karyawan wahana pasar malam termasuk korban keluar sambil membawa pentungan besi dan kayu. Para karyawan kemudian mendekati tersangka dengan maksud menanyakan kemauan tersangka.
"Karena tersangka takut akan dikeroyok, dia langsung tusuk dada sebelah kiri korban yang kebetulan posisinya di dekat tersangka," tambahnya.
Setelah melakukan penusukan, tersangka dan temannya kabur dari kejaran massa. Sebagian teman korban langsung membawa korban ke Puskesmas Cepiring namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan.
"Tersangka ini juga seorang residivis dari sejumlah kasus kriminal di wilayah hukum Polres Kendal. Tersangka kami jerat dengan Pasal 338, 340, dan 351 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara hingga hukuman mati," jelas AKBP Jamal Alam.
Simak pengakuan tersangka di halaman berikutnya.
Sementara itu, tersangka mengakui menenggak minuman keras sebelum mendatangi wahana pasar malam untuk meminta uang jasa keamanan sebesar Rp 30 ribu.
"Sebelum ke pasar malam, saya minum miras dulu di rumah. Saya ke sana cuma mau minta uang keamanan Rp 30 ribu yang rencananya untuk membeli miras," kata tersangka, Wawan Gentho.
Tersangka mengaku nekat menusuk korban karena takut dikeroyok korban dan teman-temannya yang saat itu mendekati tersangka.
"Saya nekat tusuk korban karena terpaksa, saya takut dikeroyok korban dan teman-temannya yang terus dekati saya. Saya nyesel sudah bunuh orang dan saya siap bertanggung jawab," akunya.
Diberitakan sebelumnya, seorang operator wahana pasar malam di Lapangan Tanggul Malang, Desa Korowelang Kulon Kecamatan Cepiring, Kendal, tewas, Kamis (13/7). Korban tewas dengan luka tusuk di bagian dada.
Saat kejadian kondisi wahana pasar malam masih sepi, karena belum mulai beroperasi. Menurut saksi, pelaku yang diduga sedang mabuk meminta uang keamanan kepada korban. Namun korban tidak membawa uang sehingga terjadi percekcokan.
Saat cekcok itulah tiba-tiba korban sudah terjatuh dengan luka tusuk di sebelah dada kiri. Para pekerja di pasar malam keliling itu selanjutnya mencoba membawa korban ke puskesmas terdekat. Korban bernama Aris Ismawanto itu tewas usai sempat dirujuk ke RSUD Kendal.