Duduk Perkara Mario Teguh Diduga Lakukan Penipuan-Penggelapan Rp 5 Miliar

Duduk Perkara Mario Teguh Diduga Lakukan Penipuan-Penggelapan Rp 5 Miliar

Tim detikHot - detikJateng
Jumat, 14 Jul 2023 11:11 WIB
Motivator Mario Teguh didampingi kuasa hukumnya tiba di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (10/11/2022). Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan Mario Teguh dan Adri Prakarsa hari ini. Pemeriksaan dilakukan terkait kasus penipuan, penggelapan, dan pencucian uang robot trading Net89.
Mario Teguh saat Datangi Bareskrim Terkait Trading Net89. Foto: Grandyos Zafna/detikcom
Solo -

Seorang pengusaha skincare, Sunyoto Indra Prayitno, melaporkan Mario Teguh dan istrinya ke Polda Metro Jaya. Mario Teguh dilaporkan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 5 miliar.

Dikutip dari detikHot, Jumat (14/5/2023), pelapor dan Mario Teguh serta istrinya pertama kali bertemu di bandara. Saat itu, pelapor menyampaikan, Mario Teguh berjanji jika menggunakan jasanya maka perusahaan skincare milik Sunyoto Indra Prayitno akan mendapat omzet besar.

Kepada Sunyoto, Mario bicara soal followers sekian puluh juta yang akan memberi keuntungan bagi usaha skincare miliknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau memang pakai kami maka setiap bulan omzet Anda itu bisa sekian puluh miliar. Karena kami punya orang ada di seluruh Indonesia ini," kuasa hukum pelapor, Djamaludin Koedoeboen, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7/2023).

Laporan polisi tersebut teregister dalam nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Mario Teguh dan istri tentang Pasal 372 dan 378 atas dugaan penggelapan dan penipuan.

ADVERTISEMENT

Djamaludin mengungkap, Mario Teguh mendapat uang dari kliennya sebagai brand ambassador. Selain itu, Mario Teguh disebut juga kadang meminta uang di luar kontrak yang sudah disepakati.

Salah satunya, kata Djamaludin, Mario Teguh kadang meminta uang untuk keluar negeri.

Namun ternyata, Mario Teguh disebut tidak melaksanakan kewajinbannya sebagai brand ambassador. Hal ini membuat pelapor akhirnya tidak mendapat keuntungan seperti apa yang dijanjikan sebelumnya.

"Dalam perjanjian kan mesti punya kewajiban setelah dia sudah mendapatkan haknya sebagaimana diperjanjikan kewajiban dia adalah bagaimana membuat bagaimana skincare dari klien kami ini harus seperti yang dijanjikan, kan," ulas Djamaludin.

Djamaludin mengatakan Mario Teguh hanya melakukan satu kali kewajiban dan ternyata tidak ada yang like dan membeli produk dari situ.

Mario Teguh Sudah Disomasi 3 Kali

Pihak Sunyoto Indra Prayitno telah melayangkan somasi sebanyak tiga kali. Namun, kata Djamaludin, pihak Mario Teguh belum memberi tanggapan.

"Maka dari itu dengan terpaksalah kita melakukan LP ini," ujar Djamaludin Koedoeboen.

Sejumlah barang bukti dibawa Djamaludin ke polisi. Di antaranya bukti transfer.




(sip/sip)


Hide Ads