Keluarga OK (26) tahanan kasus curanmor di Polsek Baturraden, Banyumas yang tewas penuh luka mengungkap kejanggalan pada kasus tewasnya OK. Kejanggalan bahkan disebut sudah ada sejak ditangkapnya OK karena diduga melakukan curanmor.
Kakak sepupu OK, Purwoko menjelaskan OK ditangkap polisi pada 15 Mei 2023. Kemudian pada 20 Mei 2023 keluarga baru menerima surat penangkapan dan penahanan OK dari kepolisian.
"Dari situ keluarga bisa membaca bahwa OK ini masih dalam posisi terduga pencurian sepeda motor yang sampai saat ini barang bukti sepeda motor yang dicuri itu tidak ada dan tidak ditemukan," jelas Purwoko dalam jumpa pers di kantor LBH Jogja, Selasa (27/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejanggalan mulai dirasakan keluarga OK saat pelapor yang juga korban yang merasa kehilangan motor berinisial F, menghilang dan tidak diketahui keberadaannya setelah OK ditahan. F juga tidak mencoba mengusut kembali di mana motornya berada.
"Pelapor ini adalah orang yang mengontrak di sebelah rumah OK, dia melaporkan kehilangan sepeda motor pada hari Senin 15 Mei, namun 5 hari setelah OK ditangkap bapak inisial F ini kabur tidak diketahui keberadaannya," jelas Purwoko.
"Seandainya orang kehilangan barang dia akan menuntut, bagaimana proses dari kepolisian setelah sepeda motornya hilang. Dia akan menanyakan terus bagaimana progresnya, tapi ini justru malah kabur," lanjutnya.
Keluarga OK telah melaporkan kasus tewasnya OK ke Satreskrim Polres Baturraden. Polisi juga telah menetapkan 10 tersangka kasus tewasnya OK tersebut. 10 tersangka tersebut merupakan sesama tahanan.
Namun, Purwoko mengatakan, penetapan tersangka hanya berselang beberapa hari setelah pihak keluarga membuat berkas acara pemeriksaan (BAP). Terlebih, saat gelar perkara, polisi hanya memperlihatkan satu titik rekaman CCTV saja.
"Padahal setelah kita gelar perkara, (dalam rekaman) CCTV itu tahanan melakukan pemukulan dan tendangan itu dalam kondisi tangan kosong, tidak memakai alat ataupun barang," ungkap Purwoko.
"Dan objek yang dipukul atau ditendang itu sama sekali tidak bergerak. Kalau OK dalam kondisi masih bisa berdiri atau lari, tentunya dia akan menghindar," tambahnya.
Selengkapnya di halaman selanjutnya....
Jasad OK sendiri telah diautopsi di RS Margono, Purwokerto pada 8 Juni 2023 oleh tim independen dari RS Bhayangkara dan RS Margono. Menurut Purwoko, rekaman CCTV dari kepolisian tidak sesuai dengan temuan luka dari hasil autopsi sementara pada jasad OK.
"Kemarin setelah autopsi, dokter Hastri selaku ahli forensik dari Biddokes Polda Jateng mengatakan hasil autopsinya secara lisan bahwa betul di tubuh jenazah OK ada benturan benda tumpul, ada benturan benda tajam dan sayatan. Hanya sebatas lisan, kalau hasil autopsi resmi belum keluar," ungkapnya.
Atas dasar itu, pihak keluarga OK menduga masih ada tersangka lain yang terlibat dalam tewasnya OK. Ayah OK, Jakam meminta agar polisi mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap tersangka lain.
"Saya tidak menerima kalau yang diproses hukum yang hanya 10 tahanan yang di sel saja. Namun yang menangkap, menahan, dan menganiaya dengan kekerasan kepada anak saya sebelum anak saya dilimpahkan ke sel tahanan Polres Banyumas juga harus diproses hukum," tutupnya.
Simak Video "Video Geger 4 Bocah Dirantai di Boyolali, Dititipkan ke Tersangka untuk Ngaji"
[Gambas:Video 20detik]
(apl/apl)