Makam jasad tahanan kasus pencurian sepeda motor, OK (26) dibongkar untuk dilakukan autopsi pada Kamis (8/6/2023). Jasad OK akan diautopsi di RSUD Margono Soekarjo Purwokerto.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah personel kepolisian berjaga di sepanjang jalan menuju makam tersebut. Mereka berjaga dari jarak sekitar 500 meter dari Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas.
Pembongkaran makam dilakukan sejak pukul 07.00 WIB. Namun petugas sudah apel di jalan tersebut sejak pukul 06.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sekitar makam dipasang garis polisi dengan radius 50 meter dari makam tahanan kasus curanmor tersebut. Pembongkaran makam selesai dilakukan pada pukul 07.20 WIB. Jenazah dimasukkan ke dalam peti berwarna putih dan langsung dibawa ambulans Panti Asuhan Harapan Mulia menuju RSUD Margono Soekarjo Purwokerto.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Agus Supriadi usai pembongkaran menjelaskan penggalian makam dilakukan sebagai pengembangan dari penetapan 10 tersangka.
"Hari ini kamu autopsi dalam rangka untuk mengetahui penyebab dari kematian korban. Dan akan dilaksanakan di RS Margono," kata Agus kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).
Dia menyebut autopsi ini akan dilakukan oleh tim independen yang berkerja sama dengan tim kepolisian. "Tim independen dari RS Bhayangkara dan juga dari RS Margono Soekarjo," terangnya.
Ia juga menambahkan untuk autopsi langsung dilakukan hari ini dan setelah selesai langsung kembali dimakamkan di lokasi setempat.
"Hari ini langsung selesai dan nanti akan langsung dimakamkan kembali," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, tim Sat Reskrim Polresta Banyumas rencananya akan melakukan autopsi jasad tahanan kasus curanmor yang tewas penuh luka berinisial OK (26) pada esok hari. Hal ini untuk mengetahui penyebab pasti korban tewas sekaligus permintaan dari pihak keluarga.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi menjelaskan autopsi tersebut dilakukan untuk mengetahui kepastian penyebab tahanan kasus curanmor tersebut tewas.
"Sejauh ini terkait penyebab kematian atau luka menunggu hasil autopsi. Kalau dilihat dari peran dari tersangka memang ada penganiayaan berat," kata Agus kepada wartawan, Rabu (7/6).
(sip/ams)