Regional

Siasat Keji Istri Bunuh Anggota Brimob di Sorong Usai Ketahuan Selingkuh

Tim detikSulsel - detikJateng
Selasa, 27 Jun 2023 17:43 WIB
Foto: Sidang kasus anggota Brimob Brigadir Yohanes di PN Sorong. detikcom/Juhra Nasir
Solo -

Wanita bernama Ardilla Rahayu Pongoh didakwa membunuh suaminya yang merupakan anggota Brimob Brigadir Yones Fernando Siahaan. Ardilla didakwa melakukan pembunuhan bersama dan pamannya, Andi Abdullah Pongoh.

Dilansir detikSulsel, kasus pembunuhan Brigadir Yones itu terjadi di Jalan Sorong Makbon Perumahan Bambu Kuning, Kelurahan Giwu, Kota Sorong, Rabu 29 Agustus 2018 silam. Dalam dakwaan jaksa, anak korban yang masih berusia enam tahun kala itu disebut memergoki ibunya sedang bugil bareng pamannya di kamar mandi.

"Anak saksi E alias Muh. RP alias HS alias O ketika dia selesai bermain dan masuk ke dalam rumah tiba-tiba saksi melihat terdakwa I Ardilla Rahayu Pongoh bersama terdakwa II Andi Abdullah Pongoh dalam keadaan telanjang di kamar mandi," demikian dakwaan penuntut umum dilihat detikcom pada SIPP PN Sorong pada Selasa (27/6/2023).

Tak hanya sekali, anak korban melihat ibunya membawa masuk pria lain saat Brigadir Yones bertugas.

"Hal itu dilakukan oleh Ardilla ketika suaminya berangkat tugas jaga menjaga Pos penjagaan di PT. Gag Nikel di wilayah Sorong untuk beberapa hari," kata jaksa.

Terdakwa pun disebut sering mengunci anaknya di kamar atau menitipkan O ke tetangga ketika selingkuhannya datang ke rumah.

"Olan dikunci di dalam kamarnya atau titip ke keluarganya sampai laki-laki tersebut pulang atau sampai terdakwa pulang ke rumahnya begitu seterusnya," ungkap jaksa.

Perbuatan serong Ardilla itu akhirnya ketahuan oleh suaminya. Keduanya sempat bertengkar hebat pada Selasa, 28 Agustus 2019.

Kala itu Ardilla kemudian memanggil pamannya Andi Abdullah dan sejumlah pria lain dan bersiasat untuk membunuh suaminya. Brigadir Yones pun akhirnya dibunuh saat baru keluar dari toilet dalam rumahnya.

Brigadir Yones pun meregang nyawa usai dipukul dan dicekik paman Ardilla bersama tiga pria tak dikenal.

"Bahwa semua perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa Ardilla dan Andi Abdullah serta 3 orang lain tidak dikenali identitasnya ternyata dilihat oleh anak terdakwa Ardilla yaitu anak saksi E dari balik gorden kamarnya," ungkap jaksa.




(ams/dil)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork