Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengatakan jagal tersebut menjalani proses pemeriksaan. Pemeriksaan ini untuk mengetahui proses jual belinya.
"Jagal diperiksa, ini kan masih dalam proses penyidikan," kata Yolanda kepada wartawan usai jumpa pers terkait HUT Bhayangkara di Polres Magelang Kota, Kamis (15/6/2023).
"Pencurian ini belum sampai di ini (diproses) sudah mati, belum diapa-apain. Jadi harus dilihat lagi kan kita mau ke pidana harus lihat alat buktinya cukup nggak. Sementara yang cukup alat bukti yang pencuriannya dulu," ujar Yolanda.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Magelang Kota AKP Dwiyatno menambahkan sudah memanggil dan memeriksa jagal tersebut. Jagal itu mengakui membeli anjing berjenis Belgian Malinois itu seharga Rp 25 ribu per kilogram.
"Yang bersangkutan (YYS) sudah dipanggil dan dimintai keterangannya. Beliau mengakui bahwa sudah membeli anjing itu dengan harga per kilo Rp 25 ribu," kata Dwiyatno.
Keterangan YYS ini cocok dengan pengakuan pelaku TA yang menyebutkan menjual anjing curian itu dengan harga Rp 25 ribu per kilogram. Namun TA mengaku baru diberikan pembayaran sebesar Rp 100 ribu sehingga masih kurang Rp 275 ribu dari harga yang disepakati.
Saat dimintai keterangan, lanjutnya, YYS mengaku tidak mengetahui jika anjing yang dibeli tersebut merupakan hasil kejahatan. Untuk itu, nantinya pihaknya akan memintai keterangan ahli terkait harga di pasaran.
"Apakah istilahnya daging anjing itu ada harga pasar. Karena apa, salah satu persyaratan 480 (pasal penadah) itu adalah di bawah harga pasar. Sudah dimintai keterangan, sementara ini baru saksi," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang warga Magelang kehilangan seekor anjing dan menemukannya mati kaku di rumah jagal. Rekaman video saat di rumah jagal itu beredar di media sosial. Polisi turun tangan dan mengungkap peristiwa itu adalah kasus pencurian.
Polisi pun mengamankan satu orang pelaku berinisial TA (57) warga Kota Magelang.
"Terkait dengan pencurian anjing yang mana pada tanggal 31 Mei 2023, kita mendapatkan laporan dari masyarakat kehilangan seekor anjing jenis Belgian Malinois betina. Yang kurang lebih harganya sebesar Rp 7,5 juta," kata Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang dalam pers rilis, Jumat (9/6/2023).
Menindaklanjuti laporan tersebut, kata Yolanda, pihaknya berhasil mengamankan pelaku pada Kamis (8/6) malam. Adapun modusnya pelaku meracun anjing yang ditemui.
(aku/ahr)