Balita Positif Narkoba Ternyata Diberi Minum Tetangga Pakai Botol Bekas Bong

Regional

Balita Positif Narkoba Ternyata Diberi Minum Tetangga Pakai Botol Bekas Bong

Tim detikSulsel - detikJateng
Senin, 12 Jun 2023 14:19 WIB
Man and young boy handshake over the green
Ilustrasi balita (Foto: Getty Images/iStockphoto/sssss1gmel)
Solo -

Seorang balita laki-laki di Samarinda, Kalimantan Timur, positif narkoba jenis sabu usai minum pakai botol pemberian tetangga berinisial ST (51). Polisi mengungkap botol tersebut ternyata bekas bong yang dipakai ST mengisap sabu.

"Botol minum itu jadi bong, (dipakai tersangka) malam sebelum kejadian," ungkap Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Rengga Puspo Saputro kepada detikcom, Senin (12/6/2023) dilansir detikSulsel.

Rengga mengatakan botol yang digunakan jadi bong itu dipakai ST mengonsumsi sabu pada Senin (6/6) malam. Keesokan harinya, ibu korban datang berkunjung ke rumah ST hendak meminjam uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Informasinya orang tua korban ini mau pinjam uang sama pelaku," paparnya.

Di tengah obrolan, ibu korban meminta minum karena balitanya kehausan. ST kemudian mengambil air dalam botol bekas bong.

ADVERTISEMENT

"Nah kemasan botol yang dipakai jadi bong ini yang diminum sama korban," jelasnya.

ST kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolresta Samarinda. Tersangka dijerat Pasal 89 juncto Pasal 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli mengatakan polisi masih melakukan pemeriksaan atas kasus ini. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan.

"Sementara baru satu (jadi tersangka), yang lain masih dalam pemeriksaan," ucap Ary saat dihubungi, Minggu (11/6).

Diberitakan sebelumnya, seorang anak balita berusia 3 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur, terungkap positif narkoba. Sebelumnya, gejala pada balita tersebut sempat dikira kesurupan.

Dikutip dari detikSulsel, Senin (12/6), balita itu dinyatakan positif narkoba setelah meminum air yang diberikan oleh tetangganya. Usai meminum air tersebut, balita itu hiperaktif dan tidak bisa tidur selama dua hari. Keluarga sempat mengiranya kesurupan.

Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur, Rina Zainun, mengatakan gejala yang dialami balita tersebut yakni berkeringat dingin berbau tak sedap dan tak mau makan minum.

"Mulutnya ngoceh terus dan tidak mau tidur, awalnya ibunya mikir anak ini kesurupan," terangnya.

"Walaupun tidak makan tidak minum terus nggak ngantuk. Terus matanya tuh terbuka lebar," lanjut Rina.

Tak hanya itu, balita itu juga berhalusinasi hingga memanjat-manjat pohon hingga mengumpulkan sampah.

Halaman selanjutnya, Terungkapnya Balita Positif Narkoba.

Rina langsung berkonsultasi dengan orang tua balita itu untuk melaksanakan tes urine. Orang tua kemudian membawa balitanya ke Rumah Sakit Jiwa di Samarinda pada Rabu (8/6). Hasil tes urine terungkap balita itu positif narkoba.

Selain itu, terungkap gejala yang dialami balita itu akibat sebelumnya meminum minuman yang diberikan oleh tetangganya. Minuman itu didapat saat balita dan orang tuanya berkunjung ke rumah tetangganya pada Selasa (7/6) sore.

"Anaknya itu kan kehausan, sama tetangganya ini diambilkanlah air minum di dalam botol yang isinya sudah setengah," terangnya.

Balita itu kini dirawat di RSUD Abdul Wahab Sjahranie.

"Sampai dia diopname dipasang infus tetap begitu (aktif), jadi dari pihak rumah sakit memberikan buku gambar biar dia tidak ke mana-mana dan infusnya tidak terlepas," imbuhnya.

Sementara itu tetangga yang memberi minuman tercampur narkoba kepada balita telah ditetapkan menjadi tersangka.



Hide Ads