Tragedi kecelakaan lalu lintas menewaskan tiga orang terjadi di Ngaliyan, Kota Semarang, Rabu (7/6) lalu. Usai insiden tersebut, polisi melakukan penyidikan hingga menetapkan sopir truk, MR (32) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Dalam kasus tersebut, Polisi juga menyebut kecelakaan disebabkan adanya kebocoran pada rem. Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi menuturkan sebelum ditetapkan sebagai tersangka MR yang mengalami luka-luka sempat mendapatkan perawatan di RS Tugurejo.
Setelah kondisi kesehatannya membaik dan memungkinkan untuk dimintai keterangan, MR pun dijemput petugas untuk diperiksa. Berdasarkan hasil pemeriksaan, MR pun ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang menewaskan tiga orang itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kemarin memang dia luka juga. Dirawat di RS Tugurejo. Setelah dinyatakan sehat kita bawa dan jemput ke kantor untuk penyidikan, kemudian ditetapkan tersangka," kata Yunaldi di Mapolrestabes Semarang, Senin (12/6/2023).
Kebocoran Rem
Selain itu, polisi juga mengungkap penyebab truk lepas kendali hingga terguling dan menimpa mobil adalah kerusakan pada sistem pengereman. Polisi menemukan adanya kebocoran pada rem sehingga tidak berfungsi dengan semestinya. Namun demikian, MR mengaku sudah melakukan pemeriksaan fungsi rem sebelum berangkat.
"Dari fakta di lapangan terus dari saksi ahli, fungsi rem tidak maksimal, ada kebocoran di remnya. Kami dalami juga apakah cek sebelum berangkat. Pengakuannya sudah cek," jelasnya.
Terancam 6 Tahun Penjara
Dalam kasus kecelakaan maut tersebut, MR dijerat dengan pasal 310 Undang-undang no. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) ayat (4) terkait kecelakaan yang menyebabkan orang meninggal. Untuk hukumannya MR terancam 6 tahun penjara.
"MR dijerat dengan pasal 310 ayat (4) UU lalu lintas karena menyebabkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman enam tahun dan denda Rp 12 juta," ujar Yunaldi.
Seperti diketahui, kecelakaan maut menewaskan tiga orang tersebut terjadi pada Rabu (7/6) pukul 11.00 WIB. Truck tronton dump bernomor polisi H 1891 DG yang hilang kendali meluncur kencang hingga menabrak beberapa mobil di turunan dekat Bank Mandiri KCP Semarang Ngaliyan.
Tidak berhenti di situ, truk yang dikemudikan MR itu kemudian terguling dan menimpa mobil Toyota Agya berpelat H 1240 FW. Nahas tiga orang yang ada di dalam mobil tidak sempat menyelamatkan diri hingga tergencet badan truk.
Akibatnya tiga orang meninggal dunia dan satu orang selamat. Dua orang tewas di lokasi kejadian yakni Yuliana Evelien (37) dan seorang bocah bernama Adriel (11). Sedangkan satu korban lainnya yakni Sola Gracia Ribka Utama (8) bocah meninggal dunia Jumat (9/6) meski sudah mendapatkan perawatan intensif.
(apl/sip)