Tim Satreskrim Polresta Banyumas telah menetapkan tersangka dalam peristiwa tewasnya tahanan kasus curanmor di Purwokerto, Kabupaten Banyumas.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi mengungkapkan dalam kasus tewasnya tahanan tersebut pihaknya sudah menetapkan tersangka.
"Iya, Mas," kata Agus saat ditanya detikJateng apakah sudah menetapkan tersangka melalui pesan tertulis, Rabu (7/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu keterangan lengkap baru akan disampaikan pada siang ini oleh Polresta Banyumas.
Diberitakan sebelumnya, kematian tahanan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial OK (26) yang beraksi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas menyisakan tanda tanya. Sebab di tubuh tersangka terdapat berbagai luka lebam dan sayatan.
Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu, sebelumnya sudah mengungkapkan dugaan penyebab kematian tahanan tersebut.
"Berdasarkan keterangan dokter, terdapat luka di kepala kemudian kekurangan elektrolit. Yang ketiga ada gagal ginjal kronis, kemudian yang keempat fungsi organ livernya rusak karena akibat dari minum alkohol," kata Edy saat konferensi pers, Senin (5/6).
Dirinya menyebut, akan memenuhi permintaan keluarga yang menghendaki jasad tahanan kasus curanmor tersebut diautopsi.
(sip/rih)