Ada Belasan Aduan Pencabulan di Madrasah Wonogiri, Polisi Ungkap Kendalanya

Ada Belasan Aduan Pencabulan di Madrasah Wonogiri, Polisi Ungkap Kendalanya

Muhammad Aris Munandar - detikJateng
Rabu, 31 Mei 2023 13:15 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi pencabulan di Wonogiri. Foto: Andhika Akbarayansyah
Wonogiri -

Polres Wonogiri menerima belasan pengaduan kasus pencabulan kepsek dan guru madrasah di Kecamatan Baturetno kepada muridnya. Proses penyelidikan terkendala karena para korban masih melaksanakan ujian akhir semester.

"Saat ini kami (Polres Wonogiri) khususnya Sat Reskrim telah menindaklanjuti proses aduan yang dilaporkan oleh para orang tua korban," kata Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah kepada detikJateng, Rabu (31/5).

Ia mengatakan hampir seluruh korban melaporkan pengaduan ke Polres Wonogiri. Saat ini Sat Reskrim Polres Wonogiri telah menindaklanjutinya. Tak hanya menunggu pengaduan, Sat Reskrim telah melakukan jemput bola untuk mendalami penyelidikan terhadap laporan aduan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulillah dengan cepat tanggap, saat ini ada 11 laporan pengaduan yang diterima oleh kepolisian. Dua laporan pengaduan tersebut sudah kita tingkatkan ke proses penyidikan dan secepatnya untuk aduan-aduan yang lain juga," ungkap dia.

Indra mengatakan, hingga saat ini sudah ada 9 orang (orang tua korban) yang dimintai klarifikasi atas kasus pencabulan tersebut. Selain itu sudah ada dua orang yang diperiksa dari 11 laporan yang telah masuk.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, hingga saat ini jajaran Sat Reskrim masih terus mengumpulkan barang bukti dan alat bukti serta keterangan saksi. Hal itu untuk memberikan kepastian hukum terhadap laporan pada orang tua korban.

"Memang kami terkendala karena memang pada saat ini dari pihak korban sendiri juga masih melaksanakan ujian yang mengakibatkan kita harus menunggu dari korban ini melaksanakan ujian," ujar dia.

Setelah ujian akhir semester selesai, kata Indra, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara masif terhadap para saksi. Baik dari keluarga maupun orang tua serta para saksi yang lain termasuk saksi ahli.

"Demikian yang dapat kami sampaikan untuk perkembangan kali ini. Jika ada perkembangan terbaru nanti kita akan rilis kepada rekan-rekan," kata Indra.




(apl/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads