Polda DIY menangkap pria berinisial BM (54) warga Bantul yang mencabuli belasan bocah perempuan. Perbuatan bejat itu sudah dilakukan selama setengah tahun. Kasus ini terbongkar saat seorang guru mengecek ponsel salah satu korban.
Wadireskrimum Polda DIY AKBP K Tri Panungko menjelaskan, pengecekan itu dilakukan kepada siswa-siswi yang sering bolos. Saat mengecek, guru itu menemukan ada satu grup percakapan yang mencurigakan.
"Guru ini curiga di salah satu handphone didapatkan chat yang ada di grup aplikasi chatingan salah satu siswi tersebut yang membahas tentang foto-foto telanjang salah satu korban," kata Panungko saat rilis kasus di Mapolda DIY, Senin (29/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adanya temuan itu kemudian dilaporkan ke kepolisian. Dari hasil penelusuran Ditreskrimum Polda DIY, tersangka BM lalu ditangkap.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka awalnya mengajak dan merayu korban inisial N (17). Keduanya merupakan teman yang bertemu saat sedang nongkrong di kafe.
"Dari N ini kemudian juga mengajak teman-temannya. Ada beberapa korban tersebut sampai 17 korban, yang semuanya statusnya anak di bawah umur dari 17 korban," urainya.
Lebih lanjut, Panungko menyebut dalam melakukan aksinya pelaku mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang agar mau diajak berhubungan badan. Korban tidak hanya diajak berhubungan badan sekali, namun ada yang berkali-kali.
"Kemudian para korban anak-anak di bawah umur ini diajak dan dirayu oleh pelaku untuk melakukan hubungan badan, kemudian menerima imbalan. Dari 17 korban ini (imbalannya) bervariasi, antara Rp 300.000 sampai Rp 800.000, bahkan ada juga yang menerima dalam bentuk mata uang dolar Singapura," sebutnya.
Panungko menambahkan, korban ada yang pelajar SMP hingga SMA/K. Bahkan ada juga yang satu sekolah.
"Ada yang satu sekolah, ada yang lain. Karena korban SMP, SMA, SMK," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus pencabulan belasan anak perempuan di bawah umur dilaporkan ke polisi pada awal 2023. Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap BM (54).
"Rentang kejadiannya antara bulan Juli 2022 sampai dengan Januari 2023, yang kurang lebih estimasi sekitar 6 bulan," kata Panungko.
Dijelaskannya, korban berjumlah 17 anak. Rata-rata korban masih ada yang bersekolah dan ada yang tidak bersekolah.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, motif pencabulan ini karena ingin merasakan sensasi berbeda. Tersangka saat ini telah ditahan oleh Polda DIY.
(dil/apl)