Seorang pencuri mengembalikan tiga handphone (HP) yang dicurinya di sebuah warung makan Desa Megawon Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Hal itu dilakukan setelah aksinya mencuri tiga HP milik pekerja terekam CCTV dan viral di media sosial. Selain mengembalikan, pencuri juga mengirim surat permintaan maaf.
Salah satu korban bernama Muhammad Diki mengatakan kejadian kehilangan HP-nya pada hari Jumat (12/5) lalu sekira pukul 06.00 WIB. Saat kejadian dia sedang tertidur di di luar warung. Sedangkan pintu masuk warung dalam kondisi terbuka.
Pelaku kata dia mengenakan masker dan topi masuk ke dalam kios. Pelaku mengambil tiga hp yang pada saat itu para pekerja warung masih tertidur pulas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kronologi pas HP hilang itu jadi waktu jam 06.00 saya tertidur di luar, pintunya itu belum terkunci masih ada orang di sini mungkin," jelas Diki kepada detikJateng di lokasi, Jumat (19/5/2023).
![]() |
Menurutnya kejadian pencurian tersebut terekam kamera CCTV yang terpasang di dalam warung. Setelah tiga korban terbangun kaget dan sempat melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Termasuk rekaman kejadian pencurian tersebut diposting di sejumlah media sosial.
"Itu terekam CCTV dan sempat viral di media sosial," jelas dia.
Diki melanjutkan pada hari Minggu (14/5) lalu ada tukang ojek online yang membawa bungkusan. Ternyata setelah dibuka berisi tiga hp miliknya dan dua temannya. Selain itu kata
dia terdapat surat dari pelaku yang meminta maaf dan meminta agar kasus tersebut tidak dibawa ke ranah hukum.
"Untuk kronologinya dikembalikan pada jam 09.30 WIB itu ada pak tukang ojek online, dikasihkan tukang ojek online dibungkus tapi pelaku tidak menunjukkan identitasnya," kata Diki.
"HP-nya tiga dikembalikan semua terus ada suratnya, suratnya isinya mas saya minta maaf, saya khilaf, ini HP-nya saya kembalikan karena dimarahi keluarganya, mohon maaf ya," Diki melanjutkan.
Diki bersyukur HP-nya bisa kembali lagi. Diki bersama tiga temannya pun sepakat tidak memperpanjang kasus tersebut. Karena ada itikad baik dari pelaku mengembalikan HP yang telah dicuri.
"Kayaknya tidak diperpanjang, karena hp sudah baik, sudah ada itikad baik, yang ambil kurang paham soalnya pakai masker dan topi jadi tidak kelihatan," ungkap Diki.
(apl/sip)