Kata Anies soal Johnny Plate Tersangka Kasus BTS Rp 8 T

Nasional

Kata Anies soal Johnny Plate Tersangka Kasus BTS Rp 8 T

Tim detikNews - detikJateng
Rabu, 17 Mei 2023 23:16 WIB
Anies Baswedan di NasDem Tower
Anies Baswedan di NasDem Tower. Foto: Rumondang Naibaho/detikcom
Solo -

Anies Baswedan bertemu dengan Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem, Surya Paloh malam ini. Anies yang merupakan bakal capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan mengungkap keprihatinannya atas penetapan Sekjen NasDem Johnny G Plate sebagai tersangka proyek BTS oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Mengutip detikNews, hal itu diungkapkan Anies usai bertemu dengan Surya Paloh.

Pada pertemuan itu, Anies mengaku prihatin atas kasus yang menjerat Johnny G Plate. Namun, di sisi lain, dia juga mengaku kagum dengan sosok Surya Paloh yang tetap konsisten pada prinsipnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya bangga dengan bang Surya Paloh, malam hari ini kami bertemu, kami berdiskusi, saya menyaksikan ada suasana keprihatinan yang kita semua rasakan, saya pun merasakan keprihatinan yang luar biasa," ucap Anies kepada wartawan usai pertemuan dengan Paloh.

"Tapi di sisi lain, saya menyaksikan seorang yang konsisten, seorang yang persisten, seorang yang kukuh dalam memegang prinsip, memegang komitmen betapapun besar cobaan ujian tantangan yang harus dihadapi atas sikap, atas pilihan yang dilakukan," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut bahwa Paloh merupakan seorang nasionalis sejati. Sebab menurutnya, sikap yang diambil Paloh saat ini memiliki konsekuensi besar bagi Surya Paloh dan partainya.

"Begitu banyak orang mengatakan A, B, C, D, E, tentang kami dan bang Surya Paloh sebagai nasionalisme sejati, melakukan pengujian, melakukan pembuktian, melakukan pemantauan dan sampai kepada sikapnya," imbuhnya.

Anies menyatakan bahwa mereka mengambil sikap untuk menghadapi apa yang terjadi saat ini. Dia yakin bahwa setiap hal akan berpihak kepada kebenaran.

"Tantangan besar insyaallah bisa dilewati bila keyakinan itu ada. Dan malam ini saya menyaksikan itu dari dekat," ucapnya.

"Tadi saya jelaskan tidak ada sedikitpun yang merubah ikhtiar kita untuk bekerja," jelasnya.

Johnny G Plate Tersangka

Untuk diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS oleh Kejagung.

Dilansir detikNews, kasus korupsi ini berkaitan dengan proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Diduga kasus ini merugikan negara hingga Rp 8 triliun.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengatakan status Johnny dinaikkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa sejumlah bukti.

"Atas hasil pemeriksaan tersebut, sehingga penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan, setelah jadi saksi menjadi tersangka, dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan kita lakukan tindakan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejagung," kata Kuntadi dalam jumpa pers, Rabu (17/5).

Johnny dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Johnny terancam penjara selama seumur hidup.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

Menurut Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, total kerugian negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun). Hasil perhitungan jumlah kerugian keuangan negara tersebut telah diserahkan ke Kejagung.

"Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh kami telah menyampaikan kepada Pak Jaksa Agung kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (triliun)," kata Yusuf Ateh dalam konferensi pers, Senin (15/5), dikutip dari detikNews.

Kerugian keuangan negara tersebut terdiri dari tiga hal, yaitu biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.

Dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS ini telah ditetapkan lima tersangka. Mereka adalah:

1. AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika,
2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia,
3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020,
4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Respons Surya Paloh

Surya Paloh beserta para elite NasDem menggelar jumpa pers terkait Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Surya Paloh mengaku sedih dan prihatin atas kasus yang menjerat Johnny.

"Saya memahami kasus seperti ini bukan yang pertama kali dihadapi partai ini tapi untuk hal yang terjadi kali ini kepada Sekretaris Jenderal Partai NasDem saudara kami, Johnny Plate, saya ucapkan sekali lagi kami berduka untuk ini," kata Paloh di kantor DPP NasDem, Jakarta Pusat, Rabu (17/5).

Dia mengaku berupaya tidak menunjukkan kesedihan. Paloh mengatakan suasana kantor NasDem berbeda hari ini.

"Kami dalam suasana penuh keprihatinan, kesedihan yang sukar untuk kami tutupi," ucapnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Anies Baswedan Cerita Persahabatannya dengan Tom Lembong"
[Gambas:Video 20detik]
(rih/rih)


Hide Ads