Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS Kominfo oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan langsung ditahan. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Plate tercatat punya harta Rp 191 miliar.
Dalam LHKPN Johnny yang dilaporkan pada 16 Maret 2022-2021, dilihat detikcom pada Rabu (17/5/2023), tertulis jabatan Johnny sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Dilansir detikNews, Plate tercatat punya tanah dan bangunan di 46 tempat di wilayah Depok, Jakarta Selatan, Kota Manggarai, Jakarta Timur, dan juga ada di Cilegon. Total nilai tanah dan bangunan Johnny Rp 141.463.603.886 (miliar).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Plate juga memiliki dua mobil yaitu Toyota Alphard dan Mitsubishi Colt Truck. Keduanya senilai Rp 460 juta.
Selain itu, Plate juga punya harta bergerak lainnya senilai Rp 3,612 miliar dan surat berharga Rp 4.113.125.000. Kas dan setara kas senilai Rp 51.939.680.206. Dia juga punya utang Rp 10.352.000.000.
Dikutip dari detikNews, total harta kekayaan yang dimiliki Johnny senilai Rp 191.236.409.092.
Diberitakan sebelumnya, Johnny ditahan Kejagung berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek BTS. Johnny ditahan selama 20 hari ke depan di rutan Kejagung. Kasus tersebut diduga merugikan negara Rp 8 triliun.
Pantauan di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (17/5), Plate keluar dari gedung Kejagung pukul 12.10 WIB. Plate ditahan setelah diperiksa oleh penyidik. Dia tampak mengenakan rompi tahanan Kejagung warna merah muda.
Lihat Video: Kejagung Dalami Aliran Dana Korupsi Johnny G Plate ke Parpol