Seorang pasien di salah satu rumah sakit Pekanbaru, Riau, AD (19) menjadi korban pencabulan oknum pegawai rumah sakit. Pelaku M Salim (24) akhirnya ditangkap setelah sempat kabur ke daerah Kampar, Riau.
"Kemarin tersangka telah kita tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Tersangka inisial MS, pegawai swasta," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri Siagian, seperti dikutip dari detikSumut, Kamis (11/5/2023).
Peristiwa pencabulan itu dialami AD pada 6 Mei 2023 pukul 17.00 WIB. Kala itu AD didatangi pelaku yang melakukan perbuatan cabul di kamarnya menginap. Selesai melakukan aksi cabul, pelaku langsung kabur lewat jendela kamar rawat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jefri mengatakan pelaku ditangkap pada Rabu (10/5) petang kemarin. Dia langsung digelandang ke Mapolresta Pekanbaru di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru.
"Penyidik menetapkan terhadap tersangka MS dengan pasal 290 KUHP atau pasal 6 huruf C tentang tindak pidana kekerasan seksual. Barang bukti ada pakaian korban dan tersangka, termasuk rekaman CCTV," terangnya.
Selain korban AD, polisi kini mendalami apakah ada korban lain. Sebab, pelaku diketahui sudah bekerja selama 8 bulan di rumah sakit tersebut.
"Kita masih melakukan pemeriksaan pada tersangka apakah ada korban-korban lain. Dia kurang lebih 8 bulan bekerja di rumah sakit tersebut dan saat kejadian di kamar korban sendiri," katanya.
Pelaku Pegawai Kerohanian
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andri Setiawan mengatakan pelaku adalah pegawai kerohanian. Saat kejadian, pelaku baru siap memberi bimbingan kerohanian.
"Pelaku merupakan karyawan kontrak di rumah sakit tersebut, bagian kerohanian. Setelah memberi bimbingan kerohanian, lalu pelaku melakukan pencabulan pada korban," kata Andri.
Andri menyebut pelaku melakukan aksi tersebut karena hasrat seksual. Pelaku mengaku khilaf.
"Motif hasrat seksual. Mengaku khilaf dia," kata Andri.
(ams/ahr)