Masriah (56) emak-emak yang terciduk CCTV ternyata sudah sejak 2017 menyiram air kencing hingga sampah ke rumah tetangganya Wiwik. Aksi itu dilakukan supaya Wiwik tidak betah dan pindah rumah.
Hal ini disampaikan Kanit Reskrim Polsek Sukodono Ipda Andri Tri Sasongko. Andri menyebut rumah yang ditinggali Wiwik semula milik adik Masriah yang dijual.
"Motifnya pelaku agar Ibu Wiwik sekeluarga tidak betah tinggal di rumah itu," kata Andri seperti dikutip dari detikJatim, Kamis (11/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andri menyebut Masriah berniat memiliki rumah tersebut. Dia lalu kerap menyiram air kencing, comberan hingga sampah ke rumah Wiwik. Tujuannya agar rumah itu dijual murah kepadanya.
"Apabila tidak betah agar rumah itu dijual murah," terang Andri.
Dia mengatakan kasus Masriah ini sebenarnya sudah pernah dimediasi perangkat desa pada 2017 lalu. Kala itu, Masriah berjanji tak mengulangi perbuatannya.
Namun, faktanya Masriah tetap mengulangi kembali perbuatannya itu. Aksinya itu terekam CCTV dan videonya viral. Kini Masriah pun dilaporkan Wiwik ke polisi.
"Kedua belah pihak dimediasi untuk berdamai, lalu disepakati dengan membuat surat pernyataan, jika si emak (Masriah) tersebut berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi di Polsek Sukodono itu tahun 2017," ujar Andri.
(ams/sip)