Masriah (56) warga Desa Jogosatru RT 1, RW 1 dilaporkan ke polisi karena kerap menyiram rumah Wiwik dengan air kencing sejak tahun 2017. Lalu apa motif aksi tak terpuji Masriah?
Kanit Reskrim Polsek Sukodono Ipda Andri Tri Sasongko menjelaskan rumah yang ditempati Wiwik awalnya merupakan milik adik Masriah. Rumah itu lantas dijual adik Masriah ke Wiwik.
Namun, Masriah rupanya ingin memilikinya. Ia lalu kerap menyiram air kencing, comberan hingga melempar sampah ke rumah Wiwik. Aksi Masriah ini agar Wiwik dan keluaragnya tak betah dan akhirnya dijual murah ke dirinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Motifnya pelaku agar Ibu Wiwik sekeluarga tidak betah tinggal di rumah itu. Apabila sudah tidak betah agar rumah tersebut dijual murah," terang Andri, Selasa (9/5/2023).
Andri menuturkan, kasus Masriah sebenarnya sudah pernah dimediasi di pihak perangkat desa pada 2017. Saat itu, Masriah telah berjanji tak mengulangi perbuatannya.
Namun nyatanya, Masriah tetap mengulangi kembali. Aksinya bahkan sempat terekam karema CCTV rumah Wiwik. Aksi Masriah itu pun kemudian dilaporkan ke polsek setempat.
"Kedua belah pihak dimediasi untuk berdamai, lalu disepakati dengan membuat surat pernyataan, jika si emak (Masriah) tersebut berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi di Polsek Sukodono itu tahun 2017," ujar Andri.
Sebelumnya, seorang emak-emak di Sidoarjo berulang kali menyiram air kencing di rumah tetangganya. Aksi tak terpuji ini terekam kamera CCTV dan beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman CCTV, tampak emak-emak membawa baskom yang diduga berisi air kencing dan selanjutnya disiramkan ke depan pintu rumah tetangganya.
Simak Video 'Emak-emak Terekam CCTV Siram Air Kencing ke Rumah Tetangganya':