Masriah Terancam 3 Bulan Bui gegara Siram Air Kencing-Tinja ke Rumah Tetangga

Regional

Masriah Terancam 3 Bulan Bui gegara Siram Air Kencing-Tinja ke Rumah Tetangga

Tim detikJatim - detikJateng
Jumat, 12 Mei 2023 17:51 WIB
Masriah, emak-emak yang menyiram kencing dan tinja ke rumah tetangga saat diperiksa polisi
Masriah, emak-emak yang menyiram kencing dan tinja ke rumah tetangga saat diperiksa polisi (Foto: Suparno/detikJatim)
Solo -

Emak-emak di Sidoarjo yang terciduk CCTV menyiram air kencing hingga tinja ke rumah tetangganya, Masriah sudah diperiksa polisi. Dia terancam tiga bulan bui terkait perbuatannya.

Kanit Reskrim Polsek Andri Tri Sasongko mengatakan pihaknya masih mendalami sejumlah bukti, keterangan saksi dan pelaku. Apabila terbukti bersalah, Masriah bakal dijerat dengan Perda Nomor 25 huruf C tahun 2012.

"Pelaku terancam hukuman tiga bulan penjara," kata Andri, seperti dikutip dari detikJatim, Jumat (12/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Kapolsek Sukodono AKP Supriyana mengatakan pihaknya berencana untuk memeriksa kejiwaan Masriah. Sebab, perbuatan menyiram air kencing hingga tinja itu sudah dilakukan sejak 2017 dan dinilai tak wajar.

Pemeriksaan kejiwaan ini nantinya akan melengkapi keterangan saksi, maupun bukti. Selanjutnya polisi bakal menggelar perkara untuk menentukan pasal yang dilanggar terlapor.

ADVERTISEMENT

"Rencana setelah penyelidikan lengkap akan kami konsultasi ke rumah sakit jiwa. Karena ini kejadian yang dilakukan berulang-ulang, sementara itu terlapor sudah berjanji tidak akan mengulang perbuatannya, tapi masih dilakukan," imbuh Supriyana.

Sementara itu, Supriyana mengatakan saat ini Masriah berstatus sebagai terlapor. Polisi belum menetapkan Masriah sebagai tersangka.

"Untuk sementara kami belum menetapkan bahwa yang diduga pelaku menjadi tersangka. Kami masih melakukan pendalaman," terang Surpiyana.

Sebelumnya, video Masriah terciduk menyiram air kencing hingga tinja viral di media sosial. Masriah melakukan perbuatan itu supaya tetangganya Wiwik tidak betah dan rumah itu dijual murah kepadanya.

Akibat aksi tak terpuji Masriah itu, keluarga Wiwik sampai mengganti akses masuk ke rumah. Sebab, pintu yang sering disiram Masriah adalah akses keluar masuk hingga akhirnya keluarga itu mengalah dan melewat jalan belakang.

Kasus ini pun pernah dimediasi perangkat desa tapi diulangi lagi oleh Masriah.




(ams/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads