Berulang Kali Peluk Aditya saat Rekonstruksi, AKBP Achiruddin: Zikir Nak

Regional

Berulang Kali Peluk Aditya saat Rekonstruksi, AKBP Achiruddin: Zikir Nak

Tim detikSumut - detikJateng
Senin, 08 Mei 2023 21:02 WIB
Rekonstruksi penganiyaan oleh anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan. (Finta Rahyuni/detikSumut)
Foto: Rekonstruksi penganiyaan oleh anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan. (Finta Rahyuni/detikSumut)
Solo -

Saat momen rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral, AKBP Achiruddin tampak beberapa kali memeluk anaknya, Aditya Hasibuan. Achiruddin pun sempat mengingatkan anaknya untuk berzikir.

Dilansir detikSumut, momen Achiruddin dan Aditya berpelukan saat rekonstruksi itu terlihat beberapa kali. Pelukan itu salah satunya di sela memperagakan adegan seusai Aditya menganiaya Ken Admiral.

Dalam rekonstruksi itu, Achiruddin tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, sedangkan Aditya memakai baju tahanan berwarna merah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aditya yang memakai baju tahanan warna merah tampak memeluk Achiruddin yang saat itu sedang duduk. Achiruddin mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Keduanya berpelukan sekitar 9 detik. Aditya juga terlihat mengusap-usap punggung ayahnya.

Ayah dan anak itu juga berpelukan di saat penyidik sedang menyiapkan adegan rekonstruksi yang lain. Keduanya juga tampak bercakap.

ADVERTISEMENT

"Sedih lah, bagaimana punya anak begitu, sama-sama didudukkan di situ (saat rekonstruksi)," kata Achiruddin usai rekonstruksi, Senin (8/5/2023), dikutip dari detikSumut.

Saat berpelukan, Achiruddin mengaku berpesan kepada Aditya agar berzikir. "Zikir ya nak," ujar Achiruddin menirukan perkataannya kepada Aditya.

Diberitakan sebelumnya, penganiayaan itu bermula pada 21 Desember 2022. Namun, video kekerasan itu baru viral di media sosial pada Selasa (25/4/2023) usai diunggah akun Twitter @mazzini_gsp.

Setelah viral, Polda Sumut pun langsung melakukan konferensi pers dan menetapkan Aditya Hasibuan (AH) sebagai tersangka.

Selang beberapa waktu, Achiruddin juga ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu. Achiruddin juga divonis pecat dari Polri karena terbukti melanggar kode etik. Sebab, Achiruddin membiarkan penganiayaan itu terjadi.




(dil/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads