Rusak Bus-Aniaya Kernet, 'Duo Bang Jago' Boyolali Diringkus

Rusak Bus-Aniaya Kernet, 'Duo Bang Jago' Boyolali Diringkus

Jarmaji - detikJateng
Minggu, 07 Mei 2023 12:26 WIB
Pelaku kejahatan jalanan diborgol polisi / pelaku street crime. Agung Pambudhy/Detikcom.
Ilustrasi tersangka. Foto: agung pambudhy
Boyolali -

Dua pemuda asal Boyolali, Jawa Tengah, diringkus polisi lantaran melakukan kekerasan di jalan. Keduanya merusak sebuah bus dan menganiaya kernetnya.

"Tim Resmob Sat Reskrim Polres Boyolali telah berhasil ungkap kasus penganiayaan dan perusakan yang dialami kru bus PO Raya" ujar Kasi Humas Polres Boyolali, Kompol Dalmadi, dalam keterangan kepada media, Minggu (7/5/2023).

Kedua tersangka yakni Supriyadi (33) warga Dukuh Tegalan, Desa Teras, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali dan Wawan Prakoso (33) warga Dukuh Ngangkruk, Desa Ngaru Aru, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua pelaku melakukan penganiayaan kepada kru bus PO Raya. Tak hanya itu, mereka juga merusak bus tersebut sehingga mengakibatkan kacanya pecah.

Peristiwa itu terjadi di pinggir jalan Desa Kragilan, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali. Atau di dekat exit tol Boyolali pada Jumat (5/5/2023) pukul 03.15 WIB.

ADVERTISEMENT

Dijelaskan Dalmadi, kejadian bermula yang dikemudikan Suwito (59), keluar Tol boyolali untuk menurunkan penumpang. Setelah itu, bus itu bermaksud putar balik untuk kembali masuk ke jalan tol.

"Setelah menurunkan penumpang, bus hendak putar balik untuk kembali masuk ke jalan tol. Saat hendak putar balik, kernetnya, Danu Setiya Aji (24), turun ke jalan untuk memberi aba-aba kepada sopir," jelas Dalmadi.

Ketika bus akan putar balik, datang mobil MPV warna putih dengan nomor polisi AD 1107 EM dari arah utara. Mobil yang ditumpangi kedua pelaku ini berhenti mepet dengan badan bus dengan jarak sekitar 1 meter.

Kernet bus kemudian mendekati mobil itu dan meminta agar mundur dahulu agar bus bisa manuver untuk putar balik. Namun, pengemudi mobil MPV itu justru turun dan marah-marah.

Selengkapnya baca halaman berikutnya

"Tersangka merasa tidak terima dan langsung mendatangi kernet yang memberi aba-aba sambil berkata 'Maksudmu piye?' dan langsung melakukan pemukulan kepada korban berulang kali ke arah kepala sebelah kiri," kata dia.

Kernet bus itu lantas lari masuk ke bus. Pengemudi bus lantas turun dan disambut serangan dengan batang besi dari pelaku lainnya. Lantaran pengemudi bus bisa menghindar, dua 'Bang Jago' itu marah dan memukuli bus dengan batang besi sehingga kacanya pecah.

Setelah itu, kedua pelaku kembali ke mobil dan kabur ke arah selatan.

"Setelah mendapat laporan kejadian itu, tim Resmob Sat Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan dan Sabtu (6/5) kemarin kedua tersangka berhasil ditangkap," tegas Dalmadi.

Kedua tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing. Petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu batang besi warna hitam panjang sekitar 1 meter, satu unit mobil Honda Mobilio AD 1107 EM warna putih, satu rangka jendela kaca bus PO Raya dan pecahan kaca bus tersebut.

Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Boyolali untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Keduanya disangkakan pasal 170 KUHP dan Pasal 351 KUHP.

Halaman 3 dari 2


Simak Video "Video: Heboh 10 Nisan Makam di Bantul Dirusak OTK"
[Gambas:Video 20detik]
(ahr/ahr)


Hide Ads