Polisi mengungkap dugaan pemicu penganiayaan yang dilakukan oleh anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan kepada Ken Adrial. Penganiayaan ini diduga dipicu chat terkait permasalahan perempuan berinisial D.
"Ini perkara saling lapor. Bermula dari chattingan antara pelapor Ken Admiral dengan terlapor AH," kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono saat konferensi pers di Polda Sumut, Selasa (25/4/2023) malam seperti dilansir detikSumut.
"Pelapor menanyakan kepada terlapor apa hubungan terlapor dengan teman pelapor berinisial D (perempuan)," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai chat tersebut, pada 21 Desember 2023 sekitar pukul 22.00 WIB Aditya memberhentikan Ken Adrial yang saat itu mengendarai mobil saat berada di SPBU, Jalan Ringroad, Kota Medan. Saat itu Aditya sempat melakukan pemukulan kepada Ken.
"Kemudian, (Aditya) melakukan pemukulan sebanyak tiga kali. Hal ini dilakukan karena berdasarkan hasil chattingan antara pelapor dan terlapor," ungkapnya.
Sehari berselang, pada 22 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WIB Ken bersama dengan temannya mendatangi rumah Aditya di Jalan Karya, Kecamatan Medan Helvetia. Ken ingin menanyakan kasus pemukulan serta perusakan terhadap mobil pelapor.
Saat itulah, terjadi penganiayaan sebagaimana yang diviralkan tersebut. Polda Sumut lalu menetapkan Aditya sebagai tersangka penganiayaan.
"Hasil gelar perkara khusus 25 April 2023 bahwa ditetapkan AH sebagai tersangka dan dilakukan upaya paksa penangkapan serta penahanan," tutupnya.
Selain menetapkan Aditya sebagai tersangka, Polda Sumut juga memberikan sanksi terhadap AKBP Achiruddin yaitu penempatan khusus (patsus). Hal itu karena Achiruddin membiarkan penganiayaan terjadi padahal saat itu dia berada di lokasi.
(aku/rih)