Tersangka fortuner nyelonong di rel kereta api di Sumpiuh, Candra Sandy Prayogo (27) meminta maaf kepada keluarga pemilik mobil Takwa (62). Saat diperiksa petugas kepolisian dirinya mengaku menyesal dengan peristiwa yang telah menggegerkan masyarakat ini.
"Saya meminta maaf kepada keluarga bapak Takwa atas kejadian yang telah berlalu. Saat itu saya sudah tidak terkontrol lagi," kata Candra kepada wartawan di sela pemeriksaan, Kamis (20/4/2023).
Dirinya enggan berkomentar terkait dari mana sabu-sabu yang dipakai didapatkan. Dengan pemilik mobil ia mengaku sebagai tetangga di Jambi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tetangga (dengan Pak Takwa). Saya menyesal sekali dengan kejadian kemarin," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya PT KAI resmi melaporkan kejadian peristiwa mobil Fortuner yang nyelonong masuk ke jalur kereta api ke Polresta Banyumas. Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi.
"Untuk hari ini juga pagi hari tadi resmi telah melapor dari PT KAI Daop 5 Purwokerto yang diwakili oleh bagian hukum," kata Agus kepada wartawan, Kamis (20/4).
Lebih lanjut Agus menjelaskan ada beberapa poin yang dilaporkan oleh PT KAI. Salah satu adalah terkait dengan kerusakan yang ditimbulkan.
"Jadi pada saat mobil itu masuk ke rel kereta api 501 Sumpiuh itu terjadi kerusakan di bantalan rel," terangnya.
Hasil kerugian yang ditimbulkan menurut Agus, sebesar Rp 6.612.000 dari 6 bantalan kayu yang rusak di atas jembatan tempat mobil tersebut berhenti melintang.
"Selain itu juga perhitungan kerugian yaitu terkait dengan pengalihan atau pemberhentian jadwal kereta api. Berikutnya juga masih dikoordinasikan dengan PT KAI," pungkasnya.
Sebelumnya, pengemudi Toyota Fortuner hitam yang nyelonong ke jalur kereta api di Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, Candra Sandy Prayogo (27) ditetapkan tersangka oleh Polresta Banyumas.
Penetapan tersangka tersebut setelah menjalani proses penyelidikan dari hari Rabu (19/4) kemarin.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi menjelaskan saat ini sopir tersebut masih menjalani pemeriksaan.
"Untuk sopir Fortuner tersebut kami tetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses pemeriksaan," kata Agus.
(apl/ahr)