PT KAI Resmi Laporkan Kasus Fortuner Nyelonong di Rel KA Sumpiuh ke Polisi

PT KAI Resmi Laporkan Kasus Fortuner Nyelonong di Rel KA Sumpiuh ke Polisi

Anang Firmansyah - detikJateng
Kamis, 20 Apr 2023 16:25 WIB
Evakuasi Fortuner nyelonong ke jalur KA Sumpiuh, Banyumas, Rabu (19/4/2023).
Evakuasi Fortuner nyelonong ke jalur KA Sumpiuh, Banyumas, Rabu (19/4/2023). Foto: Anang Firmansyah/detikJateng
Banyumas -

PT KAI resmi melaporkan kejadian peristiwa mobil Fortuner yang nyelonong masuk ke jalur kereta api ke Polresta Banyumas. Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi.

"Untuk hari ini juga pagi hari tadi resmi telah melapor dari PT KAI Daop 5 Purwokerto yang diwakili oleh bagian hukum," kata Agus kepada wartawan, Kamis (20/4/2023).

Lebih lanjut Agus menjelaskan ada beberapa poin yang dilaporkan oleh PT KAI. Salah satu adalah terkait dengan kerusakan yang ditimbulkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi pada saat mobil itu masuk ke rel kereta api 501 Sumpiuh itu terjadi kerusakan di bantalan rel," terangnya.

Hasil kerugian yang ditimbulkan menurut Agus, sebesar Rp 6.612.000 dari 6 bantalan kayu yang rusak di atas jembatan tempat mobil tersebt berhenti melintang.

ADVERTISEMENT

"Selain itu juga perhitungan kerugian yaitu terkait dengan pengalihan atau pemberhentian jadwal kereta api. Berikutnya juga masih dikoordinasikan dengan PT KAI," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya pengemudi Toyota Fortuner hitam yang nyelonong ke jalur kereta api di Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, Candra Sandy Prayogo (27) ditetapkan tersangka oleh Polresta Banyumas.

Penetapan tersangka tersebut setelah menjalani proses penyelidikan dari hari Rabu (20/4/2023) kemarin.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi menjelaskan saat ini sopir tersebut masih menjalani pemeriksaan.

"Untuk sopir Fortuner tersebut kami tetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses pemeriksaan," kata Agus kepada wartawan, Kamis (20/4/2023).




(ahr/apl)


Hide Ads