Perampok yang Buang Anggota TNI AL Ternyata Sudah Beraksi di 10 TKP

Perampok yang Buang Anggota TNI AL Ternyata Sudah Beraksi di 10 TKP

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Minggu, 16 Apr 2023 16:02 WIB
ilustrasi kejahatan kriminal perampokan pembunuhan pemerkosaan pencopetan
Perampok yang Buang Anggota TNI AL Ternyata Sudah Beraksi di 10 TKP. Foto Ilustrasi. Foto: Andi Saputra
Semarang - Pelaku perampokan yang membuang korbannya seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL) di Tegal ternyata merupakan komplotan. Mereka sudah melakukan aksi dengan modus serupa di 10 lokasi berbeda.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy, mengatakan Tim Jatanras Ditkrimum Polda Jateng dan tim Polres Tegal menangkap dua pelaku yaitu Mulyadi (40) warga Banyumas dan Admin (26) warga Banjarnegara.

"Mereka sudah beraksi di 10 lokasi," kata Iqbal, Minggu (16/4/2023).

Dari pemeriksaan yang sudah dilakukan Polres Tegal, mereka memang selalu bermodus menawarkan travel gelap kemudian korban disekap dan diikat. Setelah harta dikuras, korban dibuang di jalan. Sepuluh lokasi itu dilakukan sejak Maret 2023 dengan rincian:

1. Maret 2023, di SPBU Cikokol korban diikat dan dilakban dan korban di tinggal di Jalan Raya Subang - Purwakarta - jawa Barat.
2. Maret 2023, di Jalan Seosen City Grogol korban diikat dan dilakban kemudian korban di tinggal di jalan pintu keluar Tol Subang - Jawa Barat.
3. Maret 2023, di Jalan Raya Cikopo - Cikampek korban diikat dan dilakban, korban di tinggal di Jalan Raya Sumedang.
4. Maret 2023, pukul 21.00 WIB di Terminal Giwangan Yogyakarta korban kemudian diikat dan dilakban, setelah itu korban di tinggal di Wilayah Yogyakarta.
5. Maret 2023, pukul 23.00 WIB di Wilayah Banyuputih- Batang. Korban diikat dan dilakban, korban ditinggal setelah Pelabuhan Semarang.
6. Maret 2023, pukul 19.00 WIB di wilayah Pekalongan dan korban kemudian diikat dan dilakban, setelah itu ditinggal di Weleri - Kendal.
7. Maret 2023, pukul 21.00 WIB di Wilayah Indramayu - Jawa Barat dan korban diikat dan dilakban setelah itu ditinggal di wilayah Cirebon.
8. Maret 2023, pukul 00.00 WIB di wilayah Cirebon korban kemudian diikat dan dilakban, korban ditinggal di wilayah Kuningan - Jawa Barat.
9. April 2023, pukul 23.00 WIB di pintu masuk Tol Bekasi Timur, korban diikat dan dilakban, setelah itu di tinggal di Cikopo Cikampek.
10. Kasus terakhir 6-7 April 2023, korban ditawari travel oleh pelaku di Jakarta. Kemudian ketika korban tidur di dalam mobil, korban diikat dan dilakban. Harta benda diambil termasuk kartu ATM, kemudian korban dibuang di jalan dekat persawahan Desa Kebandingan Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Tegal.

Pelaku Mulyadi merupakan pencetus aksi dan berperan menyetir mobil. Kemudian Admin yang mengeksekusi korban. Ada dua pelaku lain yang terdiri dari laki-laki dan perempuan yang masih dalam pengejaran.

"Terhadap pelaku dikenakan pasal 365 Ayat (2) KUHPidana diancam dengan pidana penjara paling lama 12 Tahun," jelas Iqbal.

Ia juga berpesan, agar masyarakat berhati-hati terutama di musim mudik. Jika ingin menggunakan transportasi umum, maka gunakan yang sudah resmi atau berpelat kuning.

"Mengimbau kepada masyarakat yang akan mudik dalam rangka liburan merayakan Lebaran di kampung halaman agar selalu waspada dan berhati-hati menggunakan transportasi umum maupun pribadi agar tidak menjadi korban tindak kejahatan," tegas Iqbal.


(alg/sip)


Hide Ads