Polisi menyelidiki kasus persekusi terhadap dua wanita pemandu lagu di kawasan Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Pelaku persekusi juga diburu polisi.
"Ikuti prosedur lidik dan sidik, setelah itu gelar. Setelah ditemukan pelaku, baru kami upayakan paksa (penangkapan). Untuk perkara ini kami atensi, akan segera kami lakukan pemeriksaan," ujar Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose, saat dimintai konfirmasi wartawan, demikian dilansir detikSumut, Kamis (13/4/2023).
Hendra menjelaskan peristiwa ini terjadi diawali dari massa yang mendapat informasi soal kafe melayani karaoke dan pemandu lagu beroperasi saat bulan Ramadhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena emosi, warga yang disebut kebanyakan merupakan pemuda itu mendatangi kafe dan merusak sejumlah barang. Tak berhenti di situ, mereka juga menyeret dua wanita LC yang sedang berada di dalam kafe ke pantai. Dua wanita LC itu kemudian ditelanjangi dan diceburkan ke laut.
"Sehingga masyarakat marah," lanjut dia.
"Untuk berapa orang yang terlibat masih dalam penyelidikan, masih dalam proses," ucapnya.
Bupati Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, mengutuk tindakan persekusi yang sempat viral di media sosial itu.
"Cara hukuman yang dilakukan masyarakat setempat tidak wajar, tidak manusiawi cara-cara seperti itu," kata Rusma kepada wartawan, Rabu (12/4).
Menurutnya, warga harus menyerahkan penegakan hukum pada aparat sehingga perempuan yang disebut pemandu lagu itu bisa diproses jika memang melakukan pelanggaran hukum.
"Kita kan ada punya aparat hukum, bisa kita proses secara hukum. Kita kan juga punya perangkat Ninik Mamak di nagari. Bisa kita kembali ke sana dulu," ujarnya.
(sip/dil)