Keponakan yang membunuh penjual bubur di Cepogo, Boyolali, Nuryanto (42) kini ditahan polisi. Pria itu mengaku tega membunuh korban, Jumiyem (64), gegara mau pinjam uang tapi tidak dikasih.
"Mau pinjam uang tapi tidak dikasih, katanya karena uangnya buat bayar arisan," kata Nuryanto saat dihadirkan dalam pers rilis di halaman Gedung Satreskrim Polres Boyolali, Rabu (12/4/2023).
Dia juga mengaku dendam karena sering mendengar korban cekcok dengan orang tuanya soal warisan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nuryanto pun merencanakan membunuh korban yang kesehariannya berjualan bubur dan kebutuhan dapur. Pada Rabu (5/4) malam sekitar pukul 20.00 WIB, dia mendatangi rumah korban yang ada di samping rumah orang tuanya itu, di rumah Dukuh Sidosari RT 16/8 Desa Gubug, Kecamatan Cepogo. Ia datang dengan membawa linggis.
Nuryanto kemudian memukul kepala korban menggunakan linggis sehingga korban berdarah. Saat itu ia langsung merebut perhiasan kalung dan gelang yang dipakai korban.
Setelah itu dia meminta surat-surat pembelian emas itu. Dalam kondisi tak berdaya, korban akhirnya memberikan surat-surat emas tersebut. Pelaku lantas memukul lagi korban dengan linggis dan menusuknya pakai pisau.
Setelah membunuh korban dan mendapatkan perhiasan emas berikut surat-suratnya, pelaku kabur ke Bandungan, Kabupaten Semarang, menemui istri sirinya, Mudmainah (40).
Dia janjian ketemu di depan pabrik tempat istrinya bekerja. Kemudian mereka berdua ke tempat kos Mudmainah. Di tempat kos itu, perhiasan diserahkan kepada istri sirinya yang merupakan istri keempat kali tersangka.
"Ini ada perhiasan kalung sama gelang. Terus istri saya tanya, dari mana? Saya bilang kalau saya habis membunuh Lik Jumiyem," ucap Nuryanto.
Istrinya tahu siap itu Jumiyem karena ketika pulang ke Sidosari, Gubug, ke rumah orang tua pelaku, selalu ketemu Jumiyem.
"Saya suruh dia menjual kalungnya, karena katanya butuh uang," imbuh dia.
Nuryanto juga mengaku sebelum kejadian ini sudah berada di rumah orang tuanya itu sekitar satu bulan. Dia kerja serabutan.
Nuryanto pun mengaku menyesal atas perbuatan sadisnya itu. "Menyesal, Pak," ujarnya.
Sementara itu, Mudmainah mengaku menikah secara siri dengan Nuryanto pada Agustus 2022. Dia kenal dengan Nuryanto setelah dikenalkan kakaknya. Kemudian kenalan melalui telepon.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Dia juga mengaku diceritakan suaminya itu jika habis membunuh korban. "Saat itu saya bilang, nanti aku juga kamu bunuh? Dijawab, 'ya tidak to'," kata Mudmainah.
Kini Nuryanto dan Mudmainah telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Boyolali. Nuryanto dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman bisa sampai hukuman mati. Sedangkan Mudmainah dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan.