Pria di Sukabumi berinisial DR (36) harus berurusan dengan polisi karena membuat laporan palsu menjadi korban begal. DR mengaku dibegal dan kehilangan uang Rp 5,7 juta. Uang tersebut merupakan pemberian sang istri yang harusnya digunakan untuk modal.
Fakta terungkap jika pria yang merupakan warga Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, ini sudah menghabiskan uang tersebut untuk selingkuh.
"Modus yang disampaikan oleh yang bersangkutan, alasan kenapa sampai membuat laporan palsu tersebut adalah yang bersangkutan diberikan uang modal oleh istrinya yang bekerja di luar kota untuk membeli kambing sebagai bisnis usaha jual beli kambing," kata Kapolres Maruly Pardede kepada awak media, Rabu (12/4/2023) dilansir detikJabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uang yang diberikan istri pelaku adalah sebesar Rp 10 juta. Oleh pelaku uang itu dihabiskan sebanyak Rp 5,7 juta untuk wanita idaman lain tersebut.
"Namun karena ada kegiatan lain uang tersebut dipakai untuk berfoya-foya bersama wanita idaman lain atau WIL. Karena tidak bisa mengembalikan akhirnya membuat laporan palsu untuk meyakinkan istrinya tersebut bahwa ia menjadi korban pembegalan," beber Maruly.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang sisa sebesar Rp 4,3 juta, lalu motor, telepon seluler, notifikasi masuknya debit dan tas.
"Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit kendaraan bermotor yang di gunakan oleh pelaku DR, uang tunai sisa dari uang Rp 10 juta yaitu sebesar Rp 4,3 juta, handphone dengan isi notifikasi terkait masuknya debit, kemudian tas yang digunakan pelaku yang menjelaskan bahwa tas tersebut yang dibegal," jelas Maruly.
Polisi menjerat DR dengan laporan palsu, diketahui usai mengaku dibegal ia diantar warga untuk membuat laporan di Polsek Lengkong, Resor Sukabumi.
"Yang bersangkutan membuat laporan hari itu juga atau tanggal 9 April 2023, namun setelah diselidiki dan olah TKP tidak ditemukan adanya pembegalan. Pasal yang dikenakan terkait dengan laporan palsu adalah 220 KUHPidana ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan," pungkas Maruly.