Ngeri! Pembunuh Pria di Jambi Sempat Jilat Darah Korban, Ini Alasannya

Regional

Ngeri! Pembunuh Pria di Jambi Sempat Jilat Darah Korban, Ini Alasannya

Tim detikSumut - detikJateng
Kamis, 06 Apr 2023 18:16 WIB
Rekonstruksi pembunuhan gegara asmara di Jambi.
Rekonstruksi pembunuhan gegara asmara di Jambi. Pelaku tampak sempat menjilat darah korbannya (Foto: Dimas Sanjaya/detikSumut)
Solo -

Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pria gegara asmara di pinggir jalan Simpang Pall 10, Kota Jambi. Dari hasil rekonstruksi itu diketahui pelaku, Petrus Konsius (31) sempat menjilat darah dari kepala korban Renaldi (21).

Kasus pembunuhan ini terjadi pada Jumat (10/3/2023) lalu. Kapolsek Kota Baru Kompol Pamenan menyebut alasan pelaku menjilat bercak darah korban itu agar tidak dihantui.

"Jadi tujuan pelaku mengoles darah ke bibirnya itu agar tidak dihantui (korban) setelah pembacokan itu. Itu keterangannya setelah kami tanyakan," kata Kompol Pamenan, usai rekonstruksi, dilansir detikSumut, Kamis (6/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam rekonstruksi itu ada 15 adegan yang diperagakan oleh pelaku, peran pengganti korban, dan saksi. Rekonstruksi itu juga turut dihadiri pengacara korban dan pelaku maupun pihak kejaksaan.

Pamenan mengatakan pelaku dan korban saling kenal dan berteman baik. Peristiwa itu bermula saat pelaku menitipkan uang Rp 1 juta kepada korban untuk diberikan kepada kekasih pelaku yang merupakan tetangga korban.

ADVERTISEMENT

Namun, uang itu tak diberikan korban. Pelaku yang emosi kemudian mengajak korban bertemu di Simpang Pall 10, Kota Jambi. Saat itu pelaku hendak mengantar kopra menuju Semarang, Jawa Tengah.

Dari hasil rekonstruksi itu terungkap pelaku Petrus membacok korban sebanyak tiga kali menggunakan parang yang dibawa dalam truknya. Petrus membacok bahu korban dan dilanjutkan dengan dua kali bacok d kepala korban hingga tewas.

"Masalahnya ini ya terkait asmara juga, karena korban dengan perempuan ini (kekasih pelaku) kenal baik juga, tersangka dengan perempuan ini pacaran," sebutnya.

Kemudian dalam rekonstruksi ini juga ditemukan keterangan berbeda dari sebelumnya. Perempuan berinisial P yang merupakan kekasih pelaku tidak ikut di lokasi. Keterangan polisi sebelumnya menyebutkan bahwa kekasih pelaku pergi bersama korban saat menemui pelaku di lokasi.

"Sendirian. Jadi korban sendirian datang dari Jambi Timur ke Pall 10 menemui pelaku ini," tuturnya.

Pamenan menerangkan rekonstruksi ini digelar untuk melengkapi berkas perkara. Setelah rekonstruksi ini pihaknya bakal melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke JPU guna disidangkan di pengadilan.

"Dalam perkara ini pelaku dijerat pasal 33 KUHP," terang dia.




(ams/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads