Pembunuh Pria di Jambi gegara Asmara Sempat Jilat Darah Korban, Ini Tujuannya

Jambi

Pembunuh Pria di Jambi gegara Asmara Sempat Jilat Darah Korban, Ini Tujuannya

Dimas Sanjaya - detikSumut
Kamis, 06 Apr 2023 17:05 WIB
Rekonstruksi pembunuhan gegara asmara di Jambi.
Rekonstruksi pembunuhan gegara asmara di Jambi. (Foto: Dimas Sanjaya/detikSumut)
Jambi -

Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pria gegara asmara di pinggir jalan Simpang Pall 10, Kota Jambi. Dari hasil rekonstruksi itu, terungkap bahwa pelaku Petrus Konsius (31), sempat menjilat darah dari kepala korban, Renaldi (21).

Kasus pembunuhan ini sendiri terjadi pada Jumat (10/3) lalu dan membuat heboh warga di sana. Kapolsek Kota Baru, Kompol Pamenan mengatakan bahwa tujuan pelaku menjilat bercak darah korban itu, agar tidak dihantui.

"Jadi tujuan pelaku mengoles darah ke bibirnya itu agar tidak dihantui (korban) setelah pembacokan itu. Itu keterangannya setelah kami tanyakan," kata Kompol Pamenan, usai rekonstruksi, Kamis (6/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam rekonstruksi itu ada 15 adegan yang diperagakan oleh pelaku, peran pengganti korban, dan saksi. Rekonstruksi itu juga turut dihadiri pengacara korban dan pelaku dan pihak kejaksaan.

Pamenan mengatakan, pelaku dan korban saling kenal dan berteman baik. Peristiwa maut itu terjadi saat pelaku menitipkan uang Rp 1 juta kepada korban, untuk diberikan kepada kekasih pelaku yang merupakan tetangga korban.

ADVERTISEMENT

Namun uang itu tidak diberikan oleh korban. Pelaku pun emosi, dan mengajak korban untuk bertemu di Simpang Pall 10, Kota Jambi, yang mana saat itu pelaku hendak pergi mengantar kopra menuju Semarang, Jawa Tengah.

Dalam rekonstruksi itu, terungkap bahwa pelaku Petrus membacok korban sebanyak tiga kali menggunakan parang yang dibawa di dalam truknya. Petrus membacok bahu korban dan dilanjutkan dengan dua kali bacok di kepala korban hingga tewas.

"Masalahnya ini ya terkait asmara juga, karena korban dengan perempuan ini (kekasih pelaku) kenal baik juga, tersangka dengan perempuan ini pacaran," sebutnya.

Kemudian dalam rekonstruksi ini juga ditemukan keterangan berbeda dari sebelumnya. Perempuan berinisial P yang merupakan kekasih pelaku tidak ikut di lokasi. Keterangan polisi sebelumnya menyebutkan bahwa kekasih pelaku pergi bersama korban saat menemui pelaku di lokasi.

"Sendirian. Jadi korban sendirian datang dari Jambi Timur ke Pall 10 menemui pelaku ini," tuturnya.

Lebih lanjut, Pamenan mengatakan bahwa rekonstruksi ini digelar untuk melengkapi berkas perkara. Setelah rekonstruksi ini pihaknya akan melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke JPU guna dipersidangkan di pengadilan.

"Dalam perkara ini pelaku dijerat pasal 338 KUHP," tandasnya.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads