2 Penjual Bahan Petasan di Jepara Ditangkap, 16 Kg Bubuk Mercon Disita

2 Penjual Bahan Petasan di Jepara Ditangkap, 16 Kg Bubuk Mercon Disita

Dian Utoro Aji - detikJateng
Selasa, 28 Mar 2023 19:20 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti bubuk mercon yang disita, Selasa (28/3/3023).
Polisi menunjukkan barang bukti bubuk mercon yang disita, Selasa (28/3/3023). Foto: Dok Polres Jepara
Jepara -

Dua pria di Jepara, Jawa Tengah ditangkap polisi karena menjual bubuk petasan secara online. Polisi menyita 16,2 kilogram serbuk bahan peledak dari tangan kedua pelaku.

Kedua pelaku berinisial AA (22) dan MKS (22). Dua orang yang masih dalam satu jaringan itu ditangkap di lokasi berbeda di Jepara.

"Kedua pelaku ini kami amankan di kawasan Pasar Kalinyamatan dan di bundaran Ngabul Tahunan. Saat itu para pelaku mengantarkan bahan peledak yang sudah dipesan melalui medsos oleh seorang," jelas Kapolres Jepara AKBP Warsono dalam keterangan tertulis diterima detikJateng, Selasa (28/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan kedua pelaku menjual belikan serbuk bahan peledak yang sudah dalam bentuk kemasan. Mereka mengemas dalam ukuran 1 ons dan 1 kilogram.

Untuk kemasan 1 ons dijual Rp 25 ribu, sedangkan 1 kilogram Rp 240 ribu.

ADVERTISEMENT

"Pelaku memperjualbelikan bahan peledak melalui medsos ini guna mendapatkan keuntungan," jelasnya.

Total ada 16,2 kilogram bahan peledak diamankan dari kedua pelaku. Pelaku AA menyimpan 1,2 kg bahan peledak. Sementara pelaku MKS didapati 15 kg serbuk peledak.

Adapun penangkapan kedua pelaku itu dilakukan pada Minggu (26/3).

"Kami akan menindak tegas dan tidak akan menolerir praktek penjualan petasan maupun upaya membuat petasan atau mercon yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain," terangnya.

Kedua pelaku mendekam di ruang tahanan Polres Jepara. Keduanya diamankan hukuman mati atau hukuman seumur hidup atau hukuman penjara setinggi-tingginya 20 tahun bui.

"Pelaku dijerat pasal penyalahgunaan bahan peledak pasal 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951," tegas Warsono.




(ahr/aku)


Hide Ads