Para calo penerimaan Bintara ini sempat mengumpulkan duit hingga miliaran meski kini sudah dikembalikan.
Kelima oknum polisi calo penerimaan Bintara itu yakni Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW. Mereka dipecat per tanggal 20 Maret 2023 lalu.
Selain lima oknum polisi yang terlibat percaloan, ada dua ASN Polri, LE dan GT, yang terlibat dan bakal dipecat. Modus yang dilakukan para calo penerimaan Bintara ini dengan menghubungi orang tua calon Bintara yang lulus dan meminta uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirangkum detikJateng, Minggu (26/3/2023), berikut fakta-fakta 5 polisi calo penerimaan Bintara itu:
1. Uang Hasil Calo Bintara Capai Rp 9 Miliar
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy menyebut uang yang dikumpulkan para pelaku mencapai Rp 9 miliar. Mabes Polri sudah mengembalikan uang itu kepada orang tua para calon Bintara yang sempat menyerahkan uang.
"Nominalnya ada sekitar Rp 9 miliar. Secara keseluruhan ya, Sudah dikembalikan," terang Iqbal di Mapolda Jateng, Semarang.
2. Modus Tipu-tipu Calon Bintara
Iqbal mengungkap para komplotan calo penerimaan Bintara ini menghubungi para orang tua calon Bintara yang sudah lulus seleksi. Dari situ, mereka meminta komisi untuk meloloskan para calon Bintara yang sebenarnya sudah lulus ini.
"Setelah ada kelulusan, mereka punya daftar nomor telepon. Setelah lulus ditelpon, 'anak anda lulus mau kasih berapa'. Proses 'menembak di atas pelana kuda'. Padahal tidak memengaruhi proses hasil pengumuman. Proses BETAH sudah ketat dan diawasi pihak eksternal," tutur Iqbal.
3. Kapolri Perintahkan Pemecatan ke Polisi Calo Penerimaan Bintara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memberi atensi pada kasus ini. Sigit meminta para pelaku dihukum berat dari sanksi pemecatan hingga proses pidana.
"Saya minta kemarin lima orang calo yang didapat di Jawa Tengah kemarin diproses hukumnya tidak hanya ringan berupa demosi. Kemarin sudah saya perintahkan kepada Kapolda Jateng dan Kabid Propam agar diberikan hukuman PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dan proses pidana," kata Sigit seperti dilansir dari detikSumut, Sabtu (18/3).
"Pesan ini harus sampai ke luar agar tidak ada lagi yang main-main dengan masalah ini," imbuhnya.
Selengkapnya di halaman berikut.
Simak Video "Video: Kapolri Akan Terima Penghargaan dari Organisasi Buruh Dunia"
[Gambas:Video 20detik]