Sederet Fakta 5 Polisi Calo Penerimaan Bintara Berujung Pemecatan

Terpopuler Sepekan

Sederet Fakta 5 Polisi Calo Penerimaan Bintara Berujung Pemecatan

Tim detikJateng - detikJateng
Minggu, 26 Mar 2023 20:21 WIB
Lima polisi jadi calo penerimaan bintara di Jawa Tengah. Selain kelima pelaku, dua ASN Polri juga menjadi terlibat dalam percaloan penerimaan bintara itu.
Ilustrasi/oknum polisi calo penerimaan Bintara berujung dipecat (Foto: Grandyos Zafna)
Solo -

Para calo penerimaan Bintara ini sempat mengumpulkan duit hingga miliaran meski kini sudah dikembalikan.

Kelima oknum polisi calo penerimaan Bintara itu yakni Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW. Mereka dipecat per tanggal 20 Maret 2023 lalu.

Selain lima oknum polisi yang terlibat percaloan, ada dua ASN Polri, LE dan GT, yang terlibat dan bakal dipecat. Modus yang dilakukan para calo penerimaan Bintara ini dengan menghubungi orang tua calon Bintara yang lulus dan meminta uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirangkum detikJateng, Minggu (26/3/2023), berikut fakta-fakta 5 polisi calo penerimaan Bintara itu:

1. Uang Hasil Calo Bintara Capai Rp 9 Miliar

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy menyebut uang yang dikumpulkan para pelaku mencapai Rp 9 miliar. Mabes Polri sudah mengembalikan uang itu kepada orang tua para calon Bintara yang sempat menyerahkan uang.

ADVERTISEMENT

"Nominalnya ada sekitar Rp 9 miliar. Secara keseluruhan ya, Sudah dikembalikan," terang Iqbal di Mapolda Jateng, Semarang.

2. Modus Tipu-tipu Calon Bintara

Iqbal mengungkap para komplotan calo penerimaan Bintara ini menghubungi para orang tua calon Bintara yang sudah lulus seleksi. Dari situ, mereka meminta komisi untuk meloloskan para calon Bintara yang sebenarnya sudah lulus ini.

"Setelah ada kelulusan, mereka punya daftar nomor telepon. Setelah lulus ditelpon, 'anak anda lulus mau kasih berapa'. Proses 'menembak di atas pelana kuda'. Padahal tidak memengaruhi proses hasil pengumuman. Proses BETAH sudah ketat dan diawasi pihak eksternal," tutur Iqbal.

3. Kapolri Perintahkan Pemecatan ke Polisi Calo Penerimaan Bintara

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memberi atensi pada kasus ini. Sigit meminta para pelaku dihukum berat dari sanksi pemecatan hingga proses pidana.

"Saya minta kemarin lima orang calo yang didapat di Jawa Tengah kemarin diproses hukumnya tidak hanya ringan berupa demosi. Kemarin sudah saya perintahkan kepada Kapolda Jateng dan Kabid Propam agar diberikan hukuman PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dan proses pidana," kata Sigit seperti dilansir dari detikSumut, Sabtu (18/3).

"Pesan ini harus sampai ke luar agar tidak ada lagi yang main-main dengan masalah ini," imbuhnya.

Selengkapnya di halaman berikut.

4. Kapolri Tegaskan Tak Ada Toleransi ke Polisi Pencoreng Instansi

Sigit menegaskan tak akan memberikan toleransi kepada para anggota Polri yang tidak bisa menjaga nama baik institusi.

"Karena kita semua sudah serius. Kemudian di luar masih ada yang main-main dan menembak di atas kuda apa jadinya kita dan juga anggota masih mau percaya seperti ini," ujarnya.

Di sisi lain, Sigit juga mengaku mendapat informasi penerimaan Sekolah Ilmu Polisi (SIP) berbayar. Dia mengaku sudah menindak hal itu. Sementara itu, Sigit juga meminta para SDM Polri untuk melakukan pengawasan terhadap lulusan SIP.

"Untuk lulusan SIP tahun kemarin tahun ini agar diawasi dinasnya. Kita tidak mau gara-gara penerima seperti ini dinasnya blangsak, saya tidak mau betul," ujarnya.

5. Lima Polisi dan 2 ASN Dipecat

Perintah Kapolri itu akhirnya ditindaklanjuti Polda Jawa Tengah. Kelima polisi calo penerimaan Bintara itu yakni Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW itu menjalani sidang etik pada 20 Maret 2023.

Kelima oknum polisi itu akhirnya dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Kemudian dua ASN Polri, LE dan GT, itu juga bakal diberhentikan dengan proses sidang.

"Sama ya, tapi juga melalui proses, tetap akan dilakukan PTDH, tetapi melalui proses, nanti akan diproses melalui sidang juga," jelas Iqbal di Mapolda Jateng, Semarang.

Kelima oknum polisi itu sudah dilakukan penempatan khusus dan proses pidana sedang berlangsung.



Simak Video "Video: Kapolri Akan Terima Penghargaan dari Organisasi Buruh Dunia"
[Gambas:Video 20detik]


Hide Ads